Home Hukum Iran hukum mati eks pejabat yang didakwa jadi mata-mata Inggris
HukumNews

Iran hukum mati eks pejabat yang didakwa jadi mata-mata Inggris

Share
Iran hukum mati eks pejabat yang didakwa jadi mata-mata Inggris
Arsip - Sebuah poster terlihat selama aksi protes terhadap pemerintah Iran di Berlin, Jerman, 10 Desember 2022. ANTARA/REUTERS/Michele Tantussi/as
Share

POPULARITAS.COM – Iran menghukum mati seorang mantan pejabat kementerian pertahanan atas dakwaan menjadi mata-mata Inggris.

Terhukum Alireza Akbari memiliki kewarganegaraan ganda Iran dan Inggris.

Dalam pernyataannya, Kementerian Intelijen Iran menggambarkan Akbari sebagai “salah satu penyusup paling penting ke pusat-pusat sensitif dan strategis negara itu”.

Akbari ditangkap pada 2019.

“Prioritas kami adalah mengusahakan pembebasannya segera, dan kami telah berulang kali meminta akses kekonsuleran yang mendesak,” kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris, dikutip, Kamis (12/1/2023).

Hukuman mati bagi Akbari telah diputuskan oleh Mahkamah Agung Iran, menurut laporan Nournews, kantor berita Iran yang berafiliasi dengan badan keamanan tinggi negara itu. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version