Home Hukum Iran hukum mati eks pejabat yang didakwa jadi mata-mata Inggris
HukumNews

Iran hukum mati eks pejabat yang didakwa jadi mata-mata Inggris

Share
Iran hukum mati eks pejabat yang didakwa jadi mata-mata Inggris
Arsip - Sebuah poster terlihat selama aksi protes terhadap pemerintah Iran di Berlin, Jerman, 10 Desember 2022. ANTARA/REUTERS/Michele Tantussi/as
Share

POPULARITAS.COM – Iran menghukum mati seorang mantan pejabat kementerian pertahanan atas dakwaan menjadi mata-mata Inggris.

Terhukum Alireza Akbari memiliki kewarganegaraan ganda Iran dan Inggris.

Dalam pernyataannya, Kementerian Intelijen Iran menggambarkan Akbari sebagai “salah satu penyusup paling penting ke pusat-pusat sensitif dan strategis negara itu”.

Akbari ditangkap pada 2019.

“Prioritas kami adalah mengusahakan pembebasannya segera, dan kami telah berulang kali meminta akses kekonsuleran yang mendesak,” kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris, dikutip, Kamis (12/1/2023).

Hukuman mati bagi Akbari telah diputuskan oleh Mahkamah Agung Iran, menurut laporan Nournews, kantor berita Iran yang berafiliasi dengan badan keamanan tinggi negara itu. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version