News

Israel tembaki warga Palestina saat antri bantuan, 104 orang tewas

Israel tembaki warga Palestina saat antri bantuan, 104 orang tewas
Tentara Israel menangkap warga dan melanjutkan penggerebekan di Tepi Barat, Palestina, Kamis (15/2/2024). (ANTARA/ANADOLU)

 

POPULARITAS.COM – Militer Israel menembaki kerumunan warga Palestina di Kota Dowar Al-Nablusi saat antri bantuan kemanusiaan. Akibat dari serangan tersebut, sedikit dilaporkan lebih dari 104 orang dinyatakan tewas.

Selain menewaskan 104 orang, dilaporkan 760 lainnya luka berat. Peristiwa itu sendiri, terjadi pada Kamis (29/2/2024).

Menurut saksi mata, ratusan warga Palestina tengah menunggu bantuan kemanusiaan di dekat daerah Dowar al-Nablusi ketika mereka tiba-tiba ditembaki.

Media pemerintah setempat menuduh pasukan Israel membunuh warga dengan tindakan “berdarah dingin” karena mereka mengetahui kerumunan tersebut hanyalah warga yang sedang menunggu makanan dan bantuan.

“Pihak penjajah memiliki niat yang sudah direncanakan untuk melancarkan pembantaian yang mengerikan ini,” demikian pernyataan media tersebut.

Sementara itu, pihak Israel mengeklaim sebagian besar korban tewas karena terjatuh akibat berdesak-desakan dalam kerumunan serta tertabrak truk pembawa bantuan.

Militer Israel menyatakan, penyelidikan awal mendapati bahwa beberapa warga Palestina berupaya mendekati titik pos pemeriksaan Israel yang dilewati truk pembawa bantuan.

Untuk menghentikan mereka, pasukan yang berjaga memberi tembakan peringatan dan menembak ke arah kaki warga Palestina yang tidak berhenti berjalan menghampiri pos Israel itu.

Agresi militer Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan sedikitnya 30.035 warga Palestina dan mencederai lebih dari 70.000 orang lainnya.

Israel juga melakukan blokade total terhadap Jalur Gaza sehingga menyebabkan warganya, khususnya yang bertahan di Gaza utara, terancam mengalami kondisi kelaparan.

PBB menyebut aksi Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur Gaza rusak dan hancur, dan menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.

Menanggapi tuntutan Afrika Selatan atas agresi militer Israel itu, Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan awal pada 26 Januari yang memerintahkan Israel untuk berhenti melakukan genosida dan mengupayakan perbaikan kondisi kemanusiaan di Gaza.

Shares: