Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar
Fadjri SH, Kuasa Hukum Rusli Bintang. FOTO : HO popularitas.com
Home Hukum Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar
Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

Share
Share

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli Bintang sebagai pemilik Yayasan Abulyatama Aceh di PN Jantho. Pencabutan tersebut, dilakukan bersama dengan para penggugat lainnya dari Yayasan Abulyatama NAD.

Diduga, pencabutan gugatan yang dilakukan oleh Rosnati Syech, dikarenakan tidak miliki bukti kuat atas berbagai kepemilikan kampus Abulyatama oleh Yayasan Abulyatama NAD.

Pencabutan gugatan itu sendiri, dilakukan oleh Rosnati Syech pada persidangan kedua perkaran gugatan yang diajukannya, Rabu 7 Mei 2025.

Fadjri, Kuasa Hukum Rusli Bintang dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025) mengatakan bahwa, lewat gugatan yang didaftarkan di PN Jantho, Yayasan Abulyatama NAD sebagai penggugat mengklaim sebagai badan penyelenggaran Universitas Abulyatama.

Pencabutan yang dimohonkan para penggugat, didasarkan pada langkah untuk penyempurnaan, ungkapnya. Tapi, sambung Fadjri lagi, hal itu lebih dikarenakan pihak Yayasan Abulyatama NAD tidak dapat membuktikan dalilnya secara hukum dalam sengketa keperdataan. “Kan dalam hukum ada Asas ‘actori in cumbit probatio’ dia yang gugat maka dia yang buktikan,” paparnya.

Padahal pada sidang kedua kata Fajri, majelis hakim yang mengadili perkara telah mengagendakan untuk mediasi sebagaimana mekanisme penanganan perkara perdata pada Pengadilan Negeri. Namun dengan dicabutnya gugatan ini maka persidangan tidak dapat dilanjutkan, demikian Fadjri.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Hukum

Saat ditanya peluang sebagai Sekjen Partai Aceh, begini jawaban Sarjani Abdullah

POPULARITAS.COM – Ketua DPW Partai Aceh Pidie, Sarjani Abdullah memilih bungkam saat...

Exit mobile version