Home Kesehatan Iuran BPJS Kesehatan Naik pada 2026, DPR Bakal Panggil Menkes
KesehatanNews

Iuran BPJS Kesehatan Naik pada 2026, DPR Bakal Panggil Menkes

Share
Orang kaya di Aceh tak lagi ditanggung BPJS
HO/ Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Komisi IX DPR akan memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti untuk membahas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Edy Wuryanto menilai, pembahasan keberlanjutan pembiayaan program jaminan Kesehatan nasional (JKN) menjadi urgensi nasional.

Menurutnya, wacana kenaikan iuran bisa diterima jika bertujuan untuk menjamin kesinambungan layanan. Ia menyoroti sejak Undang-Undang SJSN Nomor 40 Tahun 2004 diberlakukan, akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat makin membaik, khususnya bagi golongan miskin.

Namun, sejumlah tantangan besar muncul mulai dari rasio klaim BPJS sudah tembus 110%, iuran belum pernah disesuaikan sejak 2020, inflasi kesehatan terus naik, dan net aset BPJS diperkirakan tinggal Rp 10 triliun di 2025.
Kondisi ini dianggap membahayakan keberlanjutan program BPJS Kesehatan jika tidak segera diatasi.

Berdasarkan aturan, evaluasi iuran BPJS Kesehatan seharusnya dilakukan setiap dua tahun. Namun, terakhir kali tarif naik adalah pada 2020, berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020.
Adapun besaran iuran saat ini (per 2025):
Kelas I: Rp150.000/orang/bulan
Kelas II: Rp100.000/orang/bulan
Kelas III: Rp35.000/orang/bulan (masih disubsidi pemerintah)

Ia menambahkan saat ini pemerintah, DJSN, dan DPR sedang mencari formulasi terbaik untuk menyelamatkan pembiayaan BPJS, sembari tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah memberi sinyal bahwa iuran BPJS akan naik pada 2026. Dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, ia menekankan manfaat layanan yang makin luas berarti biaya pun akan meningkat.

“Kalau manfaat makin besar, berarti biayanya memang makin tinggi,” ujar Sri Mulyani pada Kamis (21/8/2025).

Rencana kenaikan iuran ini juga tercantum dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026, di mana pemerintah akan mempertimbangkan daya beli domestik dan kondisi fiskal negara sebelum memutuskan angka pasti.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

Exit mobile version