HukumNews

Jadi Pemasok Narkoba, Dua Sipir Lapas Lambaro Ditangkap

POPULARITAS.COM – Temuan barang bukti ganja dan sabu di dalam kamar tahanan Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar. Diduga dipasok oleh dua orang sipir bekerjasama dengan narapidana bernama Gunawan yang menjadi dalang dibalik kerusuhaan Kamis 4 Januari 2018 kemarin. 

Dua sipir tersebut berinisial S dan M, keduanya telah ditetapkan sebagai pelaku jaringan pemasok narkotika dalam Lapas. Yang sudah diamankan baru satu orang yaitu S yang juga ikut terlibat dalam pengrusakan dan pembakaran.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin mengatakan, S ikut bergabung bersama narapidana lainnya saat pengrusakan. Bahkan dirinya yang membawa masuk satu unit mobil polisi ke dalam Lapas untuk di bakar. 

“Karena merasa bisnisnya terganggu makanya ia ikut bergabung bersama Napi lainnya saat kerusuhan kemarin,” kata Kombes Pol T Saladin, Jumat (05/01/2018). 

Tidak hanya itu, kata Saladin, diketahui S selama ini juga menjadi oknum yang melancarkan bisnis peredaran narkotika dalam lapas. Bahkan dirinya ikut tidur dalam kamar tahanan milik narapidana kasus narkoba,  Gunawan yang sudah terlebih dahulu ditangkap datang kerusuhan.

“Bahkan hari-harinya ia ikut tidur bersama narapidana dan dia sudah kita amankan,” ujar Saladin. 

Lanjutnya,  selama ini peredaran narkotika baik sabu maupun ganja ternyata dikendalikan oleh oknum sipir. Saat penggeledahan pihaknya menemukan barang  ganja kering disembunyikan di dalam sumur,  tanaman ganja ditanaman dalam pot bunga, dan sabu-sabu di ruang isolasi. 

“Memang oknum sipir langsung yang memasukkan barang haram itu dan saat ini masih kita kembangkan terus dari mana siapa saja terlibat di dalamnya,” pungkasnya. 

Hingga siang ini, lanjut Saladin, pihaknya telah mengamankan sebanyak 14 napi terkait kepemilikan ganja dan sabu serta beberapa orang diantaranya ikut dalam aksi pengrusakan. 

Untuk kasus kepemilikan Narkotika ditangani langsug oleh Polda Aceh, sementara pelaku perusakan  ditangani oleh pihak Mapolresta Banda Aceh. 

“Untuk keseluruhan yang telah diamankan itu berjumlah 33 orang. Hingga siang ini pemeriksaan masih terus berlangsung, dan pelaku bisa bertambah bahkan semuanya bisa ditetapkan sebagai tersangka,” tutupnya.[acl]

Reporter : Zuhri Noviandi

Shares: