Home News Jadi Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki akan tinggal Pendopo
News

Jadi Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki akan tinggal Pendopo

Share
Jadi Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki akan tinggal Pendopo
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Biro Umum Setda Aceh T Adi Darma menerangkan, usai dilantik sebagai Penjabat Gubernur, Achmad Marzuki akan menempat pendopo gubernur sebagai tempat tinggal.

“Iya, beliau memilih pendopo gubernur untuk tempat tinggal selama bertugas di Aceh,” terangnya.

Pihaknya sendiri, lanjut T Adi Darma, telah mempersiapkan segala sesuatunya, agar pendopo gubernur dapat digunakan sebaik mungkin untuk tempat tinggal Bapak Pj Gubernur. “Sudah kita siapkan semuanya,” ujarnya.

Achmad Marzuki sendiri, telah hadir di Banda Aceh sejak, Selasa (5/7/2022), untuk kemudian secara resmi mengikuti proses pelantikan yang dilangsungkan dalam rapat paripurna DPR Aceh, Rabu (6/7/2022) yang  dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas nama Presiden.

Dalam kurun lima tahun terakhir, sejak pasangan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah unggul lewat Pilkada 2017, Pendopo Gubernur Aceh nyaris tidak ditempat oleh keduanya.

Irwandi usai dilantik memilih tinggal di kediaman pribadinya di Lampriet, Banda Aceh, dan kemudian penerusnya, Nova Iriansyah lebih nyaman tinggal di rumah dinas Wakil Gubernur Aceh hingga berakhirnya masa tugasnya sebagai orang nomor satu di Aceh.

Pendopo Gubernur Aceh terakhir gunakan oleh Gubernur periode sebelumnya, dr Zaini Abdullah, dan keluarga. 

Sejak itu, nyaris pendopo Gubernur Aceh hanya digunakan untuk acara-acara resmi, seperti menerima tamu, dan rapat-rapat penting lainnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...