Home Hukum Jaksa Agung mutasi Wakajati Aceh
Hukum

Jaksa Agung mutasi Wakajati Aceh

Share
Jaksa Agung mutasi Wakajati Aceh
Petikan salinan surat kejaksaan Agung tentang mutasi Wakajati Aceh Muhibuddin. FOTO : popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, menerbitkan surat keputusan bernomor 352 tahun 2025, tanggal 4 Juli 2025, terkait dengan pemberhentian dan pengangkatan jabatan ASN di lingkup insitusi penegak hukum tersebut.

Lewat putusan tersebut, sejumlah jabatan dari level di kejaksaan Agung, Asisten, dan Kajari dimutasi. Salah satu yang dimutasi adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhibuddin.

Pria tersebut, mendapatkan promosi sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Selain mengganti Wakajati Aceh, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memberhentikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat, Siswanto. Ia dimutasi sebagai Kajari Pelalawan.

Sebagai gantinya, Jaksa Agung menunjuk Syahrir Jasma sebagai Kajari Aceh Barat. Selain itu juga, Kordinator pada Kejati Aceh, Ibnu Firman, di promosikan sebagai Kajari Toli-Toli, Sulteng.

Sementara Efan Apturedi, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi II Intelijen Kejati Sumatera Utara di Medan, kini dipercaya sebagai Koordinator pada Kejati Aceh. 

Sedangkan Kardono, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi III Intelijen Kejati Aceh, dipromosikan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...

Exit mobile version