Home Kriminalitas Jaksa titip mantan Kadis PUPR Banda Aceh di Rutan Kajhu
Kriminalitas

Jaksa titip mantan Kadis PUPR Banda Aceh di Rutan Kajhu

Share
Jaksa titip mantan Kadis PUPR Banda Aceh di Rutan Kajhu
Share

POPULARITAS.COM – Tim JPU Kejari Banda Aceh telah menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka korupsi lahan zikir Nurul Arafah Islamic Center dari penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (27/6/2024).

Tiga tersangka kasus tersebut yakni MY selaku mantan Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh serta DA selaku mantan Keuchik dan SH selaku Kasi Pemerintahan Gampong Ulee Lheue.

Selain itu, jaksa juga telah menerima barang bukti berupa ratusan dokumen penting serta uang sitaan senilai Rp 295 juta lebih.

“Benar, sudah dilimpahkan ke Kejari Banda Aceh, saat ini ketiga tersangka ditahan di Rutan Klas II B Banda Aceh di Kajhu,” ujar Kajari Banda Aceh, Suhendri kepada popularitas.com, Kamis (27/6/2024).

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pengadilan guna memastikan kapan perkara yang merugikan negara hingga Rp 1 miliar lebih tersebut akan menuju ke meja hijau.

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Diduga Terlibat Curanmor, Dua Pelajar di Banda Aceh Diamankan

POPULARITAS.COM –  Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar...

KriminalitasNews

Diduga Gelapkan Motor Milik Anggota TNI, Seorang Pria Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria...

KriminalitasNews

Curi Uang Rp100 Juta di Parkiran Masjid Lambaro Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap di Aceh Timur

POPULARITAS.COM –Polisi menangkap pria berinisial MI (42) yang diduga mencuri uang tunai...

KriminalitasNews

Alasan Adik Sakit, Pria di Aceh Besar Bawa Kabur Motor Temannya

POPULARITAS.COM –Seorang pria berinisial IA (40), warga Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh...