Home Hukum Jaksa tolak eksepsi terdakwa dugaan korupsi Tsunami Cup
HukumNews

Jaksa tolak eksepsi terdakwa dugaan korupsi Tsunami Cup

Share
Sidang lanjutan perkara korupsi AWSC 2017 di PN Tipikor Banda Aceh, Jumat (28/1/2022). (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan atau eksepsi dua terdakwa, Simon Batara Siahaan dan Moh Sa’dan dalam perkara dugaan korupsi pada Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup tahun 2017.

Penolakan itu dibacakan Jaksa Koharuddin dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, Jumat (28/1/2022).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Munawal mengatakan, dalam eksepsi sesuai fakta persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak permohonan eksepsi dari kedua terdakwa.

“JPU juga meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pembuktian perkara (pemeriksaan saksi-saksi),” kata Munawal dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).

Dalam sidang tersebut, terdakwa Simon Batara Siahaan dan Moh Sa’dan dihadirkan di persidangan dengan tetap mematuhi prokes, swab dan memakai masker.

Hal ini berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya, di mana para terdakwa mengikutinya melalui daring.

“Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Muhibuddin, Jaksa Penuntut Umum dipimpin langsung Koharuddin serta dihadiri penasihat hukum kedua terdakwa,” ujar Munawal.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...