POPULARITAS.COM – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) merespons kabar penangkapan sejumlah perwira polisi yang diduga berkaitan dengan isu penyadapan terhadap Presiden. Di tengah maraknya isu tersebut, Kapolri Jenderal Suyudi menerbitkan Surat Telegram Mutasi Jabatan Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan mendalam terkait kebenaran kabar penangkapan perwira polisi yang beredar luas di publik.
“Nanti kami cek proses evaluasinya, ya, seperti itu,” ujar Isir saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Informasi yang diterima redaksi, sejumlah perwira diboyong ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Spekulasi di lapangan mengaitkan penangkapan tersebut dengan jenderal bintang empat berinisial L, dua jenderal bintang dua berinisial A dan E, serta perwira menengah berpangkat melati tiga berinisial F.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri soal keterkaitan identitas tersebut dalam proses hukum. Sementara, rotasi jabatan terhadap deretan perwira yang dimaksud telah resmi ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Deni Dharmapala.
Dalam Surat Telegram ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026, total ada 264 Pati dan Pamen yang dimutasi. Beberapa di antaranya adalah Irjen Pol Laksana yang sebelumnya menjabat Waastamaops Kapolri kini dirotasi menjadi Dosen Kepolisian Utama Tk. I Akpol Lemdiklat Polri.
Lalu ada Brigjen Pol Auliansyah Lubis dari jabatan lamanya sebagai Karobinops Tamaops Polri menjadi Waastamaops Kapolri. Kemudian Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu yang sebelumnya menjabat Karokorwas PPNS Bareskrim Polri kini menjadi Dosen Kepolisian Utama Tk. II STIK Lemdiklat Polri.
Kemudian Kombes Pol Ferdy Irawan yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidsiber Bareskrim Polri kini menjadi Wadirtipideksus Bareskrim Polri.


Leave a comment