Home News JMSI Aceh puji kinerja Irjen Pol Ahmad Haydar ungkap kasus pembakaran rumah wartawan
News

JMSI Aceh puji kinerja Irjen Pol Ahmad Haydar ungkap kasus pembakaran rumah wartawan

Share
JMSI Aceh puji kinerja Irjen Pol Ahmad Haydar ungkap kasus pembakaran rumah wartawan
Ketua dan Sekretaris JMSI Aceh. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, puji kinerja Kapolda Irjen Pol Ahmad Haydar, yang berhasil ungkap kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi yang hampir tahun tanpa kejelasan dan kepastian hukum.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/1/2022) Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky menerangkan, dengan terungkapnya kasus itu membuktikan Irjen Pol Ahmad Haydar serius dalam menuntaskan berbagai ‘PR’ Kepolisian Polda Aceh yang selama ini tidak tuntas diselesaikan, terutama kasus kriminalisasi wartawan di bumi serambi mekkah ini.

Tidak sampai enam bulan sejak di lantik oleh Kapolri sebagai Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar telah menunjukkan kinerja yang luar biasa. Keberanian Jenderal Bintang Dua itu dalam pengungkapan kasus yang melibatkan oknum TNI sebagai bukti yang bersangkutan tidak pandang bulu dalam penegakan kasus-kasus kekerasan yang dialami wartawan di provinsi ujung barat Sumatara ini.

“Terimakasih Jenderal, semoga terungkapnya kasus ini menjadi pengingat pihak lain untuk tidak melakukan tindakan-tindakan kriminalisasi terhadap wartawan kedepannya,” kata Hendro Saky.

Sementara itu, Sekretaris JMSI Aceh, Akhiruddin Mahjuddin mengharapkan kepada institusi TNI, untuk segera melakukan langkah-langkah hukum militer terhadap oknum yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah wartawan Asnawi Luwi di Aceh Tenggara.

Langkah pidana militer terhadap oknum yang indentitasnya telah diserahkan Polda Aceh kepada Pomdam Iskandar Muda itu, akan menjadi penting dalam mewujudkan citra TNI terhadap kehidupan pers di daerah ini.

Kita tentu mengharapkan, agar kasus ini dibuka terang benderang, baik dalam proses peradilan di Mahkamah Milter, serta tindakan-tindakan hukum militer lainya yang diterapkan kepada pelaku.

“JMSI Aceh sendiri, secara khusus memuji kinerja Kapolda Aceh dan jajaran kepolisian di daerah ini atas pengungkapan kasus tersebut,” kata Akhiruddin Mahjuddin.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...