Home Internasional Joe Biden marah besar Mahkamah Pidana Internasional keluarkan surat penangkapan terhadap Banjami Netanyahu dan Yoav Gallant
Internasional

Joe Biden marah besar Mahkamah Pidana Internasional keluarkan surat penangkapan terhadap Banjami Netanyahu dan Yoav Gallant

Share
Joe Biden marah besar Mahkamad Pidana Internasional keluarkan surat penangkapan terhadap Banjami Netanyahu dan Yoav Gallant
Presiden AS Joe Biden menunduk saat memberikan pidato, tentang upaya penarikan pasukan AS dari Afghanistan, di Ruang Timur Gedung Putih di Washington, Amerika Serikat, Kamis (8/7/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Evelyn Hockstein/WSJ/djo
Share

POPULARITAS.COM – Presiden Amerika Serikat Joe Biden marah besar. Hal tersebut dipicu putusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang terbitkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant.

“Pengeluaran surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap para pemimpin Israel adalah suatu tindakan yang sangat keterlaluan. Saya untuk menegaskan sekali lagi: apapun yang mungkin disiratkan oleh ICC, tidak ada kesetaraan — tidak ada — antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya,” kata Biden dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya pada Kamis (21/11), ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Kemudian pada hari yang sama, kantor Netanyahu menuduh ICC mengisolasi Israel dan mendukung terorisme terhadap Israel.

“ICC dengan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya dari 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024,” demikian pernyataan ICC.

Tanggal 20 Mei yang disebut dalam pernyataan itu merujuk pada tanggal di mana jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap mereka.

Dengan demikian, ICC menolak argumen Israel yang menyatakan bahwa pengadilan tersebut tak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant.

ICC menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa kedua orang tersebut bertanggung jawab atas tindak kejahatan perang dalam bentuk “memanfaatkan kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang meliputi pembunuhan, penyiksaan, dan tindakan tak manusiawi lainnya”.

ICC juga menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant masing-masing bertanggung jawab secara pidana sebagai penguasa sipil untuk kejahatan perang dalam bentuk secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi sipil,” demikian menurut ICC.

Share
Tulisan Terkait
InternasionalNews

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Wali Kota Aulnoye-Aymeries, Prancis, Bernard Baudoux, dipukuli pemukim Israel saat...

InternasionalNews

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

POPULARITAS.COM – Rumor mengejutkan sempat menghebohkan dunia maya setelah beredar kabar mengenai...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

Militer Iran klaim berkuasa penuh atas Selat Hormuz
Internasional

Kapal super tangker pengangkut minyak meledak di Selat Hormuz, IRGC Iran : jalur ilegal

POPULARITAS.COM – Angkatan Laut (AL) Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran mengumumkan...