Home Internasional Joe Biden marah besar Mahkamah Pidana Internasional keluarkan surat penangkapan terhadap Banjami Netanyahu dan Yoav Gallant
Internasional

Joe Biden marah besar Mahkamah Pidana Internasional keluarkan surat penangkapan terhadap Banjami Netanyahu dan Yoav Gallant

Share
Joe Biden marah besar Mahkamad Pidana Internasional keluarkan surat penangkapan terhadap Banjami Netanyahu dan Yoav Gallant
Presiden AS Joe Biden menunduk saat memberikan pidato, tentang upaya penarikan pasukan AS dari Afghanistan, di Ruang Timur Gedung Putih di Washington, Amerika Serikat, Kamis (8/7/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Evelyn Hockstein/WSJ/djo
Share

POPULARITAS.COM – Presiden Amerika Serikat Joe Biden marah besar. Hal tersebut dipicu putusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang terbitkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant.

“Pengeluaran surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap para pemimpin Israel adalah suatu tindakan yang sangat keterlaluan. Saya untuk menegaskan sekali lagi: apapun yang mungkin disiratkan oleh ICC, tidak ada kesetaraan — tidak ada — antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya,” kata Biden dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya pada Kamis (21/11), ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Kemudian pada hari yang sama, kantor Netanyahu menuduh ICC mengisolasi Israel dan mendukung terorisme terhadap Israel.

“ICC dengan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya dari 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024,” demikian pernyataan ICC.

Tanggal 20 Mei yang disebut dalam pernyataan itu merujuk pada tanggal di mana jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap mereka.

Dengan demikian, ICC menolak argumen Israel yang menyatakan bahwa pengadilan tersebut tak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant.

ICC menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa kedua orang tersebut bertanggung jawab atas tindak kejahatan perang dalam bentuk “memanfaatkan kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang meliputi pembunuhan, penyiksaan, dan tindakan tak manusiawi lainnya”.

ICC juga menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant masing-masing bertanggung jawab secara pidana sebagai penguasa sipil untuk kejahatan perang dalam bentuk secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi sipil,” demikian menurut ICC.

Share
Tulisan Terkait
InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

InternasionalNews

Teheran Siapkan Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Selama 3 Hari

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota Teheran mengumumkan rencana penyelenggaraan prosesi pemakaman untuk Ayatollah...

Kapal Perang Prancis tahan kapal Rusia, Jubir : Ini pelanggaran internasional
Internasional

Kapal Perang Prancis tahan kapal Rusia, Jubir : Ini pelanggaran internasional

POPULARITAS.COM – Kapal Perang Prancis, Minggu 31 Mei 2026, tahan kapal Tagor...

InternasionalNews

5 Tewas, Akibat Ledakan di Pabrik Perusahaan Ruang Angkasa Korea Selatan

POPULARITAS.COM – Insiden meledaknya pabrik milik perusahaan pertahanan utama Korea Selatan, Hanwha...