News

Jual Nasi Siang Hari, WH Ciduk Pemilik Warung Bersama 3 Pembeli

BANDA ACEH (popularitas.com) – Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menciduk tiga pria yang sedang membeli nasi pada siang hari, di salah satu warung Nasi Padang, di Gampong Neusu, Banda Aceh.

WH turut mengamankan pemilik warung tersebut. Bersama dengan pelaku, turut diamankan barang bukti nasi berserta lauk pauk yang disiapkan pedagang.

Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, melalui Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi menyebutkan, dalam razia itu pihaknya mengamankan tiga orang pria serta pemilik warung yang menjual nasi bungkus secara tertutup di saat umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa.

Pemilik warung dan pembeli tersebut, papar Safriadi, tidak mengindahkan seruan yang telah jauh-jauh hari dikeluarkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Banda Aceh, tentang seruan dalam bulan suci Ramadhan 1440 H.

“Pengamanan ini kita lakukan untuk menegakkan syariat Islam sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh serta juga sesuai dengan poin komitmen bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Banda Aceh,” ujarnya, Kamis, 23 Mei 2019.

Safriadi menuturkan, razia yang dilakukan pada hari ini berdasarkan laporan yang didapat dari masyarakat, terkait pada warung tersebut selama Ramadhan menjual nasi bungkus.

“Setelah kita dapatkan laporan dari masyarakat, kita turunkan anggota untuk menyamar sebagai pembeli, ternyata infonya A1. Lalu langsung kita turun dan melakukan penangkapan dan benar di dalam mereka berjualan,” katanya.

Pemilik warung dan pembeli nasi tersebut, selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP WH untuk dimintai keterangan. Mereka turut mendapat peringatan lisan dan tertulis dari petugas. Setelah membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa, mereka diperbolehkan pulang.* (ASM)

Shares: