News

Kabareskrim perintahkan jajaran petakan aliran dana narkoba untuk Pemilu 2024

Tersangka baru pembunuhan Brigadir J diumumkan besok
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

POPULARITAS.COM – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan seluruh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba untuk memetakan aliran dana peredaran narkoba untuk kegiatan politik di Pemilu 2024.

“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu,” kata Agus dalam keterangan, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (26/5/2023).

Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan keterlibatan politisi dalam jaringan narkoba menjadi salah satu permasalahan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Menurutnya, bukan tidak mungkin politisi yang terlibat peredaran narkoba memakai dana tersebut untuk mendukung kegiatan politiknya.

“Keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma. Bahkan dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politik,” ujarnya.

Oleh karenanya, Agus memerintahkan seluruh jajarannya mendalami potensi aliran dana peredaran narkoba untuk kegiatan politik di Pemilu 2024.

“Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu dan laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas,” ujarnya.

“Tingkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antar sesama stakeholder yang terkait pemilu, melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif,” kata Agus.

Sebelumnya sejumlah politisi di daerah ditangkap buntut keterlibatannya terkait kasus barang haram narkotika dalam beberapa bulan terakhir.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus anggota DPRD Tanjung Balai Mukmin Mulyadi resmi ditangkap Polda Sumut karena diduga terlibat kasus narkoba dalam penjualan 2.000 butir pil ekstasi.

Terbaru, Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo inisial RT ditangkap dan tahan pihak kepolisian dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba bersama dua orang rekannya.

Shares: