BANDA ACEH (popularitas.com) – Dinas Sosial Aceh menggelar Rapat Koordinasi Program Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Tahun 2019 yang diselenggarakan di salah satu Hotel di Banda Aceh, Kamis, 21 Maret 2019.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial yang ada di seluruh kabupaten/kota yang ada di Aceh, dan juga dihadiri Wisnu Suharto (Kepala Badan Program dan Pelaporan Dirjen Rehsos) Kementerian Sosial RI sekaligus menjadi salah satu pemateri.
Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut digelar guna mereview dan mensinkronisasi serta mereformulasi kembali setiap program yang ada di bidang rehabilitas sosial.
“Tujuan akhirnya, agar program yang disusun tepat sasaran serta tidak terkesan program sia-sia,” katanya.
Menurut Alhudri, Dinas Sosial Aceh terus berusaha dan berkomitmen untuk mendorong upaya agar fungsi sosial terus ditingkatkan dan terasa dengan baik di kalangan masyarakat.
Alhudri juga menekankan betapa pentingnya pelaksanaan rapat koordinasi tersebut agar hak bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial terpenuhi dengan semestinya.
“Oleh karena itu, saya beranggapan bahwa kegiatan ini sangat dibutuhkan guna mendorong dan meningkatkan peran Dinas Sosial provinsi dan Dinsos seluruh Aceh,” katanya.
Lebih lanjut kata dia, dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, jelas disebut bahwa sosial merupakan salah satu urusan pemerintah yang bersifat wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Adapun yang dikategorikan dalam penerima pelayanan sosial dasar meliputi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan dan pengemis serta korban bencana.
“Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus dapat memenuhi pelaksanaan pelayanan sosial dasar tersebut yang sesuai dengan Standard Pelayanan Minimum (SPM) sebagaimana amanah PP Nomor 2 tahun 2018,” katanya.
Dia juga mengingatkan akan banyak tantangan yang hadir ke depan dalam pelaksanaan pemenuhan SPM tersebut. “Namun saya yakin, dengan adanya komitmen dan kerjasama yang kita bangun bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota akan terwujud,” tutup Alhudri.* (RIL)