News

Pemko Sabang Akan Tetap Perpanjang SK Tenaga Harian Lepas

Pemerintah buka seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, berikut syarat dan jadwalnya pendaftarannya
PNS. datakudatamu.wordpress.com

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Sabang, Aceh menyatakan tidak akan merumahkan atau memutus kontrak para tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkot Sabang pada 2020.

“Kita sangat berharap dapat melanjutkan SK (Surat Keputusan) bagi para tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Kota Sabang,” kata Sekretaris Daerah Kota Sabang, Zakaria di Sabang, seperti dilansir laman Antara, Rabu, 29 Januari 2020.

Dia menyebutkan, Pemerintah Kota Sabang sedang mempersiapkan SK para tenaga harian lepas tersebut, serta mengimbau bagi para tenaga harian lepas untuk tidak mempercayakan isu yang beredar bahwa akan dirumahkan.

“Jangan percaya isu yang beredar bahwa tenaga harian lepas kita di Pemkot Sabang akan dirumah, itu tidak benar,”ujarnya.

Untuk saat ini, tercatat ada sekitar 893 orang tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintahan Kota Sabang.

Menurut Sekda, Pemko Sabang masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait dengan kebijakan yang baru bagi tenaga harian lepas yang diangkat sebelum lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018.

“Kita masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat, semoga kebijakan yang diambil dapat terus mempertahankan tenaga harian lepas yang telah diangkat sejak tahun 2018,” katanya. []

 

Shares: