Home Hukum Kajati Aceh Melantik Rajendra Dharmalinga sebagai Kajari Pidie
HukumNews

Kajati Aceh Melantik Rajendra Dharmalinga sebagai Kajari Pidie

Share
Kajati Aceh Melantik Rajendra Dharmalinga sebagai Kajari Pidie. Foto : Penkum&Humas | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah, melantik dan mengambil sumpah jabatan Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Selasa (18/8/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Serbaguna Soeprapto Kejaksaan Tinggi Aceh. Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Strategi Kebijakan Politik Hukum, Pemerintahan, dan Pembangunan Sumber Daya Manusia pada Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung.

Ia dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pidie menggantikan Suhendra, S.H., yang selanjutnya mendapat promosi dan penugasan sebagai Kepala Subdirektorat V.D pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah menyampaikan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya strategis organisasi untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, sekaligus memperkuat manajemen dan tata kelola institusi.

“Jabatan ini merupakan amanah besar sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan integritas dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Teuku Rahmatsyah.

Kajati Aceh juga menegaskan komitmen jajaran Kejaksaan untuk senantiasa terbuka dan menjaga integritas institusi. Setiap proses penyelesaian dan penanganan perkara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Rajendra diminta meningkatkan profesionalisme dan integritas serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik tercela.

Dalam bidang pengelolaan anggaran, Kajati Aceh menekankan agar seluruh proses pengelolaan dan realisasi anggaran dilaksanakan secara tertib administrasi, tepat waktu, dan berorientasi pada hasil.

Penggunaan anggaran juga harus mengacu pada regulasi yang berlaku serta terhindar dari segala bentuk penyimpangan.

Disisi lain, Kajati Aceh meminta Kajari Pidie yang baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memperkuat sinergi serta komunikasi dengan seluruh jajaran Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat adat setempat.

Kajati Aceh juga mendorong optimalisasi pendampingan hukum (legal assistance) agar program-program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran tanpa menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Mengakhiri sambutannya, Teuku Rahmatsyah mengajak seluruh jajaran untuk memberikan dukungan dan membangun kerja sama yang solid melalui sinergi dan kolaborasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Semoga amanah yang diemban Kajari, dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja dan citra Kejaksaan di tengah masyarakat. Selamat bertugas, tunjukkan karya terbaik, dan jaga marwah institusi,” pungkas Kajati Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

2.119 Gempa Susulan di Flores NTT, Masyarakat Diminta Waspadai Bangunan Rusak

POPOULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat hingga 18 Agustus...

InternasionalNews

Presiden Iran Kirim Pesan Belasungkawa untuk Gempa NTT  dan Tawarkan Bantuan

POPULARITAS.COM – Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyampaikan belasungkawa mendalam atas gempa bumi...

News

Ucapkan Selamat HUT Ke-81 RI, Sejumlah Negara-negara Sahabat Tegaskan Hubungan Langgeng

POPULARITAS.COM – Sejumlah negara sahabat seperti Amerika Serikat (AS), Mesir, Jerman, Polandia,...

News

Menkum Targetkan UU Otsus Aceh Rampung Tahun Ini

POPULARITAS.COM – Pemerintah memastikan terus menangani berbagai persoalan di Aceh, termasuk mempersiapkan...