Home Hukum Kamis Pagi Tersangka Pembunuhan Sekeluarga Diterbangkan ke Banda Aceh
Hukum

Kamis Pagi Tersangka Pembunuhan Sekeluarga Diterbangkan ke Banda Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil meringkus dua tersangka pembunuhan satu keluarga di Jalan Tgk Malem Muda, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Kedua tersangka ditangkap di Bandara Kuala Namu Lantai I, Rabu (10/1/2018) sekira pukul 18.00 Wib.

Penangkapan kedua tersangka ini tidak sampai 2×24 jam yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Taufik. Kedua tersangka itu adalah Ridwan (22) warga Gampong Paya Seumantok, Kecamatan Krueng Sabe, Kabupaten Aceh Jaya, sedangkan satu lagi Safrizal (43) warga Gampong Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara.

“Untuk saudara Safrizal masih dalam pemeriksaan keterlibatannya dalam kasus ini,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Taufik, Rabu malam (10/1/2018).

Kata Taufik, pengejaran kedua tersangka itu sejak Selasa (9/1/2018) melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Kemudian petugas mendapat informasi tersangka berada di Gampong Johan Pahlawan, Kecematan Johan, Kabupaten Aceh Barat.

“Team langsung bergerak ke Aceh Barat, sekira pukul 09.00 Wib dan langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku, namun sudah tidak ada lagi,” jelasnya.

Setelah itu team kemudian mendapatkan informasi tersangka sudah berada di Blangpidie, Kabupaten Abdya. Kata Taufik, team langsung melakukan pengejaran, namun lagi-lagi tersangka sudah tidak lagi berada di tempat.

“Terakhir kita mendapat informasi tersangka sudah ke Medan,” ungkapnya.

Kata Taufik, tim langsung bergerak menuju ke Medan. Lalu Rabu (10/1/2018) sekira pukul 16.00 tim mendapat informasi tersangka sedang berada di Bandara Kuala Namu, Medan.

Lalu Taufik berinisiatif untuk meminta bantuan perwakilan Polda Aceh di Bandara tersebut serta juga dibantu oleh Polres Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Pukul 18.00 Wib terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Deli Serdang,” jelasnya.

Lanjut Taufik, rencananya tim bersama dengan kedua pelaku akan terbang ke Banda Aceh, Kamis (11/1/2018) sekira pukul 07.50 Wib dari Bandara Kuala Namu, Medan.

“Besok kami bersama tersangka terbang ke Banda Aceh,” tutupnya.[acl]

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

Ini Alasan MK Menolak Gugatan Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru

POPULARITAS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menerima permohonan uji materi aturan...

HukumNews

Sidang Banding Nadiem, Saksi GoTo Bongkar Alur Rp 809 Miliar

POPULARITAS.COM – Sidang banding perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa mantan...

HeadlineHukum

Hati-hati, buat stiker WhatsApp pakai wajah orang lain bisa dipenjara 8 tahun

POPULARITAS.COM – Kemajuan teknologi dan berbagai fitur lainnya dalam platform media sosial,...

Hukum

Salah tembak prajurit TNI, personel Polda Aceh Ipda FJ demosi 10 tahun

POPULARITAS.COM – Personel Polda Aceh Ipda FJ, dijatuhi vonis demosi 10 tahun....

Exit mobile version