Home Hukum Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis
Hukum

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ridwan (22) tersangka yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Gampong Mulia, Banda Aceh, Rabu (10/1), berhasil ditangkap personil unit Jantanras Polda Sumut.

Informasi yang diterima Popularitas.com, Iwan alias Ridwan, diamankan di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, pada pukul 18.00 WIB, di lantai I bandara tersebut.

Tersangka Iwan yang diduga terlibat kasus pembunuhan sekeluarga itu, merupakan warga Dusun Kulam Beude Desa Paya Semantok Kec Krueng Sabe, Aceh Jaya.

Tersangka di sangkakan dalam kasus pembunuhan atas nama Minarni, Callietos NG, dan Tjisun. Para korban merupakan keluarga, dan mayatnya ditemukan dengan kondisi yang mengenaskan, pada Senin, 8 Januari 2018, di rumah mereka di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

REPORTER: Hendro Saky

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Tersangka Baru Kasus MBG

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang perwira TNI bernama Kolonel Budi...

HukumNews

DPR dan Dirjen Imipas Sepakat Bongkar Hunian Mewah di Lapas Cibinong

POPULARITAS.COM – Hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor yang tengah...

HukumNews

Ferdy Sambo Dkk Diperiksa Terkait Hunian Mewah Lapas Cibinong

POPULARITAS.COM – Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sudah memeriksa puluhan narapidana (napi)...

Hukum

Ketua DPRA Aceh dan Kajati Aceh bahas penguatan pemerintahan dan penegakan hukum

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi...

Exit mobile version