Home Hukum Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis
Hukum

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ridwan (22) tersangka yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Gampong Mulia, Banda Aceh, Rabu (10/1), berhasil ditangkap personil unit Jantanras Polda Sumut.

Informasi yang diterima Popularitas.com, Iwan alias Ridwan, diamankan di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, pada pukul 18.00 WIB, di lantai I bandara tersebut.

Tersangka Iwan yang diduga terlibat kasus pembunuhan sekeluarga itu, merupakan warga Dusun Kulam Beude Desa Paya Semantok Kec Krueng Sabe, Aceh Jaya.

Tersangka di sangkakan dalam kasus pembunuhan atas nama Minarni, Callietos NG, dan Tjisun. Para korban merupakan keluarga, dan mayatnya ditemukan dengan kondisi yang mengenaskan, pada Senin, 8 Januari 2018, di rumah mereka di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

REPORTER: Hendro Saky

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

Ini Alasan MK Menolak Gugatan Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru

POPULARITAS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menerima permohonan uji materi aturan...

HukumNews

Sidang Banding Nadiem, Saksi GoTo Bongkar Alur Rp 809 Miliar

POPULARITAS.COM – Sidang banding perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa mantan...

HeadlineHukum

Hati-hati, buat stiker WhatsApp pakai wajah orang lain bisa dipenjara 8 tahun

POPULARITAS.COM – Kemajuan teknologi dan berbagai fitur lainnya dalam platform media sosial,...

Hukum

Salah tembak prajurit TNI, personel Polda Aceh Ipda FJ demosi 10 tahun

POPULARITAS.COM – Personel Polda Aceh Ipda FJ, dijatuhi vonis demosi 10 tahun....

Exit mobile version