Home Hukum Kantor BPKD Aceh Barat digeledah jaksa terkait kasus dugaan korupsi pajak 
Hukum

Kantor BPKD Aceh Barat digeledah jaksa terkait kasus dugaan korupsi pajak 

Share
Kantor BPKD Aceh Barat digeledah jaksa terkait kasus dugaan korupsi pajak 
Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) kabupaten setempat, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pajak penerangan lampu jalan yang saat ini sedang ditangani. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

POPULARITAS.COM – Sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Selasa (21/5/2024) melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kabupaten setempat.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan adanya dugaan korupsi dalam kasus penggelapan pajak penerangan lampu jalan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Siswanto dalam keterangannya mengatakan, penggeledahan dilakukan pihaknya untuk mencari barang bukti dalam kasus yang sedang ditangani.

“Iya, kita ada giat penggeledahan di kantor BPKD untuk kumpulkan barang bukti,” katanya dikutip dari laman Antara.

Siswanto mengatakan pihaknya mengerahkan delapan orang tim penyidik untuk melakukan penggeledahan ke Kantor BPKD Kabupaten Aceh Barat.

Penggeledahan ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Aceh Barat mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Meulaboh, terkait perkara korupsi pajak yang sedang ditangani.

Ada pun ruangan yang dilakukan penggeledahan tersebut diantaranya ruang Kepala BPKD Aceh Barat, ruang bendahara pengeluaran, serta ruang bidang pendapatan.

Dalam penggeledahan ini, penyidik juga turut menyita sejumlah dokumen terkait pengeluaran keuangan serta sejumlah dokumen penting lainnya. 

Kajari Siswanto mengatakan pihaknya terpaksa melakukan penggeledahan ke Kantor BPKD Aceh Barat, guna mengumpulkan sejumlah bukti yang dibutuhkan terkait penyidikan kasus korupsi yang sedang berjalan.

Pihaknya meminta kepada ASN yang bertugas BPKD Aceh Barat, agar dapat kooperatif dan memudahkan penyidik dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan perintah pengadilan.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...