News

Kapolda Aceh luncurkan SIM C1 perdana di Polres Pidie Jaya, khusus untuk roda dua kapasitas 200-500 cc

Kapolda Aceh luncurkan SIM C1 perdana di Polres Pidie Jaya, khusus untuk roda dua kapasitas 200-500 cc

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, Jumat (19/7/2024), resmi meluncurkan sistem SIM C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Pidie. Acara tersebut, dihadiri oleh unsur Forkompimda, serta Pengurus IMBI dan Meddocs Nusantara.

Saat acara peluncuran tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiro memuji langkah inovasi jajaran Polres Pidie Jaya dalam penerapan sistem C1. Harapan kita semua, hal itu makin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjadikan teknologi sebagai bagian dari penerapan layanan.

Kapolda Aceh juga menegaskan bahwa Pidie Jaya kini menjadi salah satu lokasi penerbitan SIM C1, khusus untuk kendaraan dengan mesin 250-500 cc. Saat ini, SIM C1 hanya dapat diterbitkan di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di Satpas Prototype Pidie Jaya.

SIM C1 ditujukan untuk pengendara kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin antara 250 cc dan 500 cc, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. Calon pemohon harus memiliki SIM C minimal selama satu tahun untuk memenuhi syarat pengajuan SIM C1.

Kapolda menambahkan bahwa peluncuran SIM C1 ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengendara dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Satpas Prototype Pidie Jaya dilengkapi dengan sistem keamanan terintegrasi dan antrian first in first out (FIFO), serta terhubung dengan sistem daring terpadu di pusat Korlantas Polri untuk proses yang lebih transparan dan efisien.

Shares: