HeadlineNews

Kapolda Aceh Perintahkan Bandar Narkoba Dikenakan TPPU

Kapolda Aceh Perintahkan Bandar Narkoba Dikenakan TPPU
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada memusnahkan barang bukti narkotika menggunakan moler pengaduk semen di Mapolda setempat, Rabu (23/9/2020). (Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada memerintahkan Direktur Reserse Narkoba dan jajarannya di polres untuk menjerat pelaku bandar narkoba dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Tracing semua hartanya, hasil keuntungan narkoba ini dipakai untuk apa, beli rumah kita sita rumahnya, beli mobil kita sita mobilnya, kita serahkan ke negara,” kata Wahyu, saat memusnahkan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Rabu (23/9/2020).

Menurutnya, penerapan TPPU agar para bandar narkoba jera. Dengan penerapan pasal ini, mereka kemungkinan akan miskin, setelah hartanya ditarik oleh negara.

“Pelaku nggak peduli dengan generasi muda, yang penting dapat duit, tidak peduli dengan keselamatan generasi emas Aceh nanti, tidak peduli dengan masa depan Provinsi Aceh, kenapa kita harus kasian?,” tanya Wahyu.

“Dia tidak kasian dengan rakyat kita, satu-satunya lakukan TPPU, Pak Dir Resnarkoba mainkan, saya yakin semua akan mendukung kita, saya juga mohon dukungan dari Pangdam, DPRA, Kabinda dan seluruh masyarakat,” lanjut Wahyu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari menjelaskan, TPPU akan dikenakan kepada para pelaku yang mengendalikan peredaran narkoba, khususnya sabu, baik dalam jumlah banyak, sedikit, dan tak ada sama sekali.

“Kita lihat barang buktinya, walaupun tidak ada barang bukti atau sedikit barang buktinya walaupun dia pengendali kita kenakan TPPU,” jelas Ade.

Ia menambahkan, kasus peredaran sabu di Aceh biasanya dilakukan melalui pantai timur, mulai dari Bireuen hingga Aceh Tamiang. Barang haram ini dipasok dari beberapa negara di Asia Tenggara dan melalui laut Selat Malaka.

“Dipesan dari Aceh, kemudian Aceh distribusikan ke luar Aceh, Aceh hanya sebagai tempat transit,” ungkap Ade.

Sementara narkotika jenis ganja, kata Ade, umumnya berasal dari Kabupaten Aceh Besar dan Gayo Lues. Kedua kabupaten ini pun dikenal sebagai daerah yang memiliki banyak ladang ganja.

“Ganja banyak dari Aceh Besar dan Gayo Lues, karena di situ banyak ladang, antara Aceh Besar dan Gayo Lues,” pungkasnya. []

Reporter: Muhammad Fadhil
Editor: Acal

Shares: