Home Hukum Kapolresta Banda Aceh : Pecandu narkoba bisa lapor ke Satgas KBN untuk rehabilitasi
Hukum

Kapolresta Banda Aceh : Pecandu narkoba bisa lapor ke Satgas KBN untuk rehabilitasi

Share
Kapolresta Banda Aceh : Pecandu narkoba bisa lapor ke Satgas KBN untuk rehabilitasi
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, saaat wawancara dengan wartawan usai peresmian Kampung Bebas Narkoba, Rabu (22/1/2025). FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah 
Share

POPULARITAS.COM – Fungsi lain dari kampung bebas narkoba (KBN), yakni mendorong pemulihan para pencandu narkoba agar bisa direhabilitasi. Untuk itu, bagi warga yang mengetahui dan mengenal sanak saudara atau kawan-kawannya sebagai pecandu, bisa melapor ke Satuan Tugas (Satgas) KBN untuk dipulihkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, dalam keterangannya usai peresmian KBN di Gampong Lampenyeurat, Rabu (22/1/2025).

“Jadi, bentuk dan fungsi KBN ini selain pencegahan dan pemberantasan, dapat juga membantu para korban penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi,” kata Kapolresta.

Nah, para pencandu atau warga yang miliki anggota keluarga terpapar narkoba, bisa melapor ke Satgas KBN, nanti bisa di fasilitasi untuk rehabilitasi. Sebab, beberapa kampung telah bekerjasama dengan lembaga atau yayasan untuk rehabulitas para korban.

Selama ini, kata dia, juga banyak masyarakat yang terbantu dan merasakan langsung manfaat dari keberadaan KBN itu sendiri. Beberapa korban penyalahgunaan narkoba juga masih ada yang direhabilitasi. “Insyaallah generasi kita akan selamat dan mampu mengisi pembangunan di Aceh ke depan. Kita berharap generasi ke depan dapat lebih baik dari saat ini,” ucapnya. “Tahun ini kita juga berencana menambah 30 Kampung Bebas dari Narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...

Exit mobile version