Home News Kasus Corona Hari Ini Bertambah 72, Aceh Besar Terbanyak
News

Kasus Corona Hari Ini Bertambah 72, Aceh Besar Terbanyak

Share
Pakar di Sumsel Teliti Covid-19 dengan Teknik Genotipe
Ilustrasi. Foro klikdokter.com
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pasien yang terkonfirmasi positif virus corona di Aceh terus bertambah. Hari ini, Rabu (12/08/2020) bertambah 72 kasus.

Kasus positif corona baru yang dilaporkan hari ini berasal dari Aceh Besar 25 kasus, Aceh Timur, Pidie, Aceh Utara, Nagan Raya dan Aceh Tengah masing-masing 1 kasus, Aceh Singkil 14 kasus, Banda Aceh 20 kasus dan luar daerah 9 kasus.

Sehingga, secara kumulatif, pasien positif corona di Aceh mencapai 747 orang. Dengan rincian, 225 sembuh, 499 dirawat di rumah sakit rujukan dan 23 meninggal dunia.

Sementara orang dalam kontak erat hari hari ini secara kumulatif sebanyak 2387. Selesai masa pemantauan 2338 dan proses pemantauan 49 orang.

Sedangkan pasien kasus suspek hari ini berjumlah 164. Dengan rincian 144 telah selesai pengawasan dan sudah dipulangkan, 15 dirawat dan 5 meninggal dunia. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...