HukumNews

Kasus Narkoba di Lhoseumawe Meningkat 2020

Kasus Narkoba di Lhoseumawe Meningkat 2020

POPULARITAS.COM – Selama tahun 2020 Satresnarkoba Polres Lhokseumawe tangkap 181 tersangka yang terlibat kasus narkoba jenis ganja dan sabu dan sejumlah barang buKti ikut disita petugas dari tangan pelaku, jumlah kasus mencapai 117. Sedangkan kasus narkoba pada tahun 2019 terdapat 105 kasus, artinya mengalami peningkatan.

Rinciannya, ganja 16 kasus, dalam proses sidik lima kasus, dari jumlah kasus tersebut yang sudah dinyatakan P21 sebanyak 11 kasus, sedangkan sabu sebanyak 101 kasus, 84 kasus sudah P21, jumlah proses sidik 17 kasus.

“Barang bukti yang kita amakan, ganja kering seberat 49 kilogram lebih, delapan batang batang pohon ganja, sabu sebanyak 2 kilogram lebih,” ungkap Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, Kamis (31/12/2020).

Sementara tersangka kasus ganja yang diamankan berjumlah 20 orang, kasus sabu sebanyak 161 orang, dari jumlah tersebut oknum yang terlibat berbagai kalangan yaitu wiraswasta 145 orang, nelayan 10 orang, petani 9 orang, Ibu Rumah Tangga (IRT) 7 orang, pedagang 4 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) 3 orang, sopir 2 orang dan guru 1 orang.

Kata Eko, kasus yang menonjol adalah, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 1 kilogram, pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2020 di Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. saat ini enam tersangka dan sudah dilimpahkan ke jaksa.

Selanjutnya, kasus sabu lainya yang ditangkap di Bandara Malikussaleh, pada 19 Desember 2020, kasus ini masih dalam proses penyelidikan penyidik.

“Kasus narkoba tahun ini mengalami peningkatan mencapai 12 kasus,” katanya.[]

Editor: Acal

Shares: