Home News Kasus penebangan pohon atas perintah Wabup Pidie Jaya, Kapolres : Kita tunggu rekomendasi Pansus DPRK saja
News

Kasus penebangan pohon atas perintah Wabup Pidie Jaya, Kapolres : Kita tunggu rekomendasi Pansus DPRK saja

Share
Polres Pidie Jaya dorong kasus wabup aniaya kepala dapur MBG diselesaikan secara restorative justice
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal tidak ingin berpolemik terkait dengan kasus penebangan pohon di lokasi ruang terbuka hijau (RTH) yang terjadi di daerah itu. Menurutnya, saat ini, proses politik telah berlangsung di lembaga legislatif, jadi pihaknya meminta untuk sabar menunggu hasil rekomendasi saja.

“Saya tak ingin berpolemik. Itu sudah masuk ranah Pansus, jadi kita tunggu rekomendasi DPRK Pidie Jaya saja ya,” katanya kepada popularitas.com, Rabu (27/8/2025).

Diketahui, DPRK Pidie Jaya telah membentuk Pansus terkait dengan penebangan pohon di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di kabupaten tersebut tanpa melalui mekanisme aset.

Baca :  https://popularitas.com/berita/pansus-dprk-pidie-jaya-persoalkan-pemkab-tebang-pohon-tanpa-mekanisme-penghapusan-aset/

Namun begitu, Sambung perwira menengah itu, sebagai aparat penegak hukum (APH) dirinya tidak mengharapkan terjadi benturan antara eksekutif dengan legislatif Pidie Jaya. “Saya tidak mau masuk ke situ dan saya tidak mau dibenturkan antara pemerintah daerah dengan legislatif atau antar eksekutif dengan legislatif,” kata Faisal

Apalagi DPRK Pidie Jaya sendiri diketahui telah membentuk Pansus untuk menyelidiki terkait pemotongan pohon yang proses pengadaannya dibeli menggunakan keuangan daerah setempat itu. “Biarlah itu (Pansus) berjalan, kalau memang ada aset-aset Pemda yang mungkin hilang atau apa, biar diselidiki oleh Pansus,” ungkapnya.

Sambung, usai Dewan Pidie Jaya melaksanakan tugas-tugasnya itu, tentunya lembaga eksekutif itu akan membuat rekomendasi berdasarkan hasil Pansus tersebut.

Baca :  https://popularitas.com/berita/kala-wakil-bupati-tantang-dprk-pidie-jaya/

“Tentunya nanti Pansus akan membuat rekomendasi. Bisa rekomendasi kepada Inspektorat bisa ke aparat penegak hukum. Nah itu nanti baru kita tindaklanjuti,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan,, Pemerintah Pidie Jaya, beberapa waktu lalu diduga melakukan penebangan sekira lima puluhah batang pohon berusia 10 tahun di wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH) tanpa melalui mekanisme kajian dan tanpa adanya berita acara penghapusan barang atau aset daerah, tepatnya pada 14 Juli 2025.

Hal itu diketahui, saat Banggar DPRK Pidie Jaya, melakukan Pansus terkait langkah Pemerintah Pidie Jaya di bawah kepemimpinan Bupati Syibral Malasyi dan Hasan Basri yang melakukan penebangan atas pohon-pohon yang proses pengadaan dan penanamannya pada tahun 2014 silam menggunakan APBK setempat.

“Memusnahkan aset negara atau daerah itu tidak asal atau suka-suka Bupati atau Wakil Bupati. Ada mekanisme yang harus ditempuh. Ini penebangan pohon aset daerah di RTH tanpa ada melalui mekanisme,” kata Ketua DPRK Pidie Jaya, A Kadir Jailani saat laksanakan pansus terkait penebangan sekira 50 an batang pohon di lokasi RTH, pada Senin (21/7/2025).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Exit mobile version