HukumNews

Kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh terbongkar

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama polres jajaran membongkar kasus Penyelundupan imigran Rohingya setelah menyelidiki dan memeriksa sejumlah pelaku yang tertangkap.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, penyelundupan manusia ini dikoordinir oleh sekuriti kamp pengungsian di Bangladesh selaku koordinator utama serta kapten kapal yang membawa mereka.

Para manusia perahu itu wajib membayar dana sebesar 20.000 hingga 100.000 Taka Bangladesh atau setara dengan Rp 3-15 juta per orang untuk bisa keluarga dari wilayah tersebut.

“Setelah uangnya terkumpul, koordinator yang terdiri dari kapten kapal, nahkoda dan operator mesin membeli kapal, BBM dan bahan makanan untuk bekal selama pelayaran menuju negara tujuan,” ucapnya, Jumat (15/12/2023).

Setelah dipotong biaya operasional, sambungnya, keuntungan yang diperoleh kemudian dibagi untuk kapten kapal, nahkoda, operator mesin serta koordinator utama yang berada di Camp Cox’s Bazar, Bangladesh.

Joko juga membeberkan, sebelum berangkat para pengungsi ini terlebih dulu didatakan negara tujuannya, apakah ke Indonesia, Malaysia, atau Thailand. Kapalnya juga disesuaikan dengan negara tujuan.

“Namun karena ketatnya penjagaan perairan Thailand dan Malaysia, mereka umumnya mengalihkan tujuannya ke Indonesia,” ungkap Joko.

“Sedangkan keterlibatan warga Indonesia dalam penyelundupan manusia ini adalah membantu mengeluarkan para imigran Rohingya dari tempat penampungan di Aceh dan dibawa ke Malaysia melalui jalur darat tujuan Tanjung Balai dan Sumut atau Dumai, Riau dengan biaya Rp5 hingga 10 juta per orang,” jelasnya.

Shares: