Home News Sebulan terakhir, polisi tangani 23 kasus terkait Rohingya
News

Sebulan terakhir, polisi tangani 23 kasus terkait Rohingya

Share
Ratusan warga Rohingya berdiam di kawasan Tugu Sri Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Senin (11/12/3034). (Hafiz Erzansyah/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Sejak 16 Oktober 2015 hingga 15 Desember 2023, Polda Aceh beserta polres jajaran telah menangani 23 kasus terkait imigran Rohingya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Jumat (15/12/2023).

Joko mengatakan bahwa semua penegakan hukum tersebut dilakukan atas dugaan tindak pidana penyelundupan manusia.

Dari situlah, polisi juga telah menetapkan 42 orang sebagai tersangka. Sementara tiga orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Medio 2015-2023 kita telah menangani 23 kasus terkait imigran Rohingya, dengan menetapkan 42 tersangka dan tiga orang DPO,” katanya.

“Para tersangka terdiri dari dua warga negara Bangladesh, 13 negara Rohingya, dan 27 warga negara Indonesia,” jelas mantan Kapolresta Banda Aceh ini.

Para pelaku, diduga kuat telah melakukan penyelundupan manusia. Mereka dijerat dengan Pasal 120 Ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Hanya Fokus pada Pengamanan

Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa hal bahwa terkait penanganan imigran Rohingya yang terdampar di sejumlah lokasi di Aceh.

Ditegaskan, pihaknya hanya fokus pada pengamanan dan pemberian bantuan kemanusian, sembari menunggu penanganan pihak terkait, baik pemerintah daerah, IOM, maupun UNHCR.

Menurutnya, kedatangan imigran Rohingya ke Aceh sudah menjadi momok, sehingga menimbulkan reaksi penolakan dari warga setempat.

Oleh karena itu, butuh pengamanan dari kepolisian dan wajib diamankan agar tidak terjadi konflik dengan warga setempat.

“Kami dari kepolisian, khususnya Polda Aceh dan polres jajaran hanya fokus pada pengamanan imigran Rohingya yang terdampar agar tidak terjadi konflik dengan warga,” ucapnya.

“Kami juga memberikan bantuan kemanusian sembari menunggu penanganan dari pihak terkait, baik pemda, IOM, maupun UNHCR,” demikian,” pungkas Joko.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version