Home Hukum Kasus sabu warga Aceh Selatan dihentikan perkaranya
HukumNews

Kasus sabu warga Aceh Selatan dihentikan perkaranya

Share
Kasus sabu warga Aceh Selatan dihentikan perkaranya
Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis. FOTO : rmolaceh.id
Share

POPULARITAS.COM – Ashadi Mahlil, warga Aceh Selatan, pada 8 Oktober 2022, ditangkap Polres setempat. Pria itu diduga menggunakan, dan membeli narkotika jenis sabu seharga Rp300 ribu.

Saat ditangkap polisi, barang bukti yang disita darinya sabu seberat 0,3 gram. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, menjadikan perkara ini dimasukan dalam proses restoratif justice (RJ) kepada pihak Kejagung RI.

Dan akhirnya, perkara Ashadi Mahlil jadi salah satu yang disetujui oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk dihentikan. “Salah satu kasus yang disetujui, yakni kasus penggunan narkoba jenis sabu atas nama Ashadi Mahlil,” kata Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, Senin (16/1/2023).

Pekara itu sendiri, ditangani oleh Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Alasan penting penghentian penuntutan, sebab yang bersangkutan ingin menjalani rehabilitasi.

Pertimbangan lainnya, tersangka bukan bandar sabu, dan saat ditangkap, Ia membeli sabu untuk dipergunakannya sendiri. Dari pemeriksaan juga, diketahui Ashadi Mahlil bukan residivis narkoba, tidak pernah dihukum, dan bukan DPO.

Kemudian, lanjutnya, barang bukti yang dimiliki saat Ia ditangkap personil polisi hanya 0,3 gram. Hal itu berarti tidak melebih batas jumlah tertentu yang ditetapkan dalam UU. “Yah, perkara dihentikan, dia bebas dari hukuman, dan untuk kemudian harus menjalani rehabilitasi,” terang Ali Rasab.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version