Home News Kasus warga Banda Aceh di sekap di Kamboja dan dimintai tebusan, begini respon Haji Uma 
News

Kasus warga Banda Aceh di sekap di Kamboja dan dimintai tebusan, begini respon Haji Uma 

Share
Kasus warga Banda Aceh di sekap di Kamboja dan dimintai tebusan, begini respon Haji Uma 
Anggota DPD RI dari Dapil Aceh, Sudirman alias Haji Uma. Foto : HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Seorang pemuda asal Banda Aceh, Safran (22) diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh perusahaan tempatnya bekerja di Kamboja.

Peristiwa tragis ini terjadi lantaran Safran tidak mampu membayar denda sebesar Rp 35 juta yang diminta oleh perusahaan tersebut.

Safran diketahui berangkat ke Kamboja pada tahun 2024 setelah diajak oleh temannya untuk bekerja. Namun sesampainya di sana, ia justru ditempatkan di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang judi online.  “Perusahaan bersedia membebaskan Safran jika keluarga membayar denda sebesar Rp 35 juta,” kata anggota DPD RI Asal Aceh, Hudirman atau Haji Uma dalam keteranganya, Rabu (21/5/2025).

Haji Uma mengatakan, menurut keterangan ibu korban, Nur Asri, pihak perusahaan meminta tebusan agar anaknya bisa dibebaskan. Namun, karena keluarga tidak memiliki uang, Safran diancam akan dijual ke perusahaan lain.

Menanggapi hal itu, Haji Uma langsung menyurati Menteri Luar Negeri melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Judha Nugraha, serta berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, untuk meminta penyelesaian atas kasus yang menimpa Safran.

“Ini bukan kasus pertama, sudah banyak warga negara kita menjadi korban kerja paksa dan kekerasan di luar negeri, khususnya di sektor judi online dan scammer, terutama di Kamboja, Laos, Myanmar, dan Filipina,” ujarnya.

Haji Uma juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur ajakan bekerja ke luar negeri tanpa kontrak kerja resmi dari pihak berwenang. “Saya minta kepada keluarga agar tidak mengirimkan uang sepeser pun. Ini adalah modus pemerasan. Sudah banyak kasus serupa yang kita tangani, uang habis tapi korban tidak pernah kembali,” tegasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...