Home Hukum Kebijakan Tito masukkan empat pulau Aceh ke Sumut, agenda tersembunyi goyang Prabowo
Hukum

Kebijakan Tito masukkan empat pulau Aceh ke Sumut, agenda tersembunyi goyang Prabowo

Share
Kebijakan Tito masukkan empat pulau Aceh ke Sumut, agenda tersembunyi goyang Prabowo
Mendagri Tito Karnavian. F ANTARA/Handout/aa.
Share

POPULARITAS.COM  Kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang memasukkan empat pulau di Aceh Singkil ke wilayah administrasi Sumut patut dicurigai. Sebab, bisa saja itu bagian dari agenda yang bersangkutan goyang pemerintahan Prabowo Subianto dari dalam.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi. “Kebijakan itu berbahaya. Manuver Tito goyang pemerintahan Prabowo Subianto dari dalam,” katanya, Minggu (15/6/2025) dikutip dari rmol.id 

Masih menurut Muslim, apa yang dilakukan oleh Mendagri Tito mesti diwaspadai karena keputusannya berpotensi memicu konflik antara Aceh dan Sumut.

“GAM (Gerakan Aceh Merdeka) sudah berada di pangkuan NKRI. Cara Tito itu sangat berbahaya bagi Prabowo karena akan memancing konflik lebih luas,” kata Muslim saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 15 Juni 2025.

Mencermati dampak serius yang ditimbulkan, Muslim curiga ada agenda tersembunyi yang sedang dilancarkan Mendagri Tito. “Apa maunya Mendagri kalau keputusannya memicu konflik? Apa Tito punya agenda tersembunyi menggoyang Prabowo dari dalam?” tanya Muslim.

Untuk itu, Presiden Prabowo diminta tidak tinggal diam. Selain meredam potensi konflik dua provinsi, Prabowo juga patut mempertimbangkan untuk mengevaluasi Mendagri Tito.

“Saya kira (Tito) salah satu menteri kabinet Prabowo yang perlu dievaluasi, apalagi Tito ini sangat loyal ke Geng Solo (pendukung Jokowi),” pungkas Muslim. 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...

Exit mobile version