News

Kegiatan di Masjid Jabir Al Ka’biy sesuai ajaran Ahlussunah wal Jamaah

Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Jabir Al- ka’biy, Meurah Ali, menegaskan, praktik beribadah di lingkungan dan didalam masjid, sama sekali tidak bertentangan dan dengan ajaran Ahlussunah Wal Jamaah. 
PN Meulaboh kabulkan gugatan Masjid Al Ka’biy terhadap Pemkab Aceh Barat

POPULARITAS.COM – Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Jabir Al- ka’biy, Meurah Ali, menegaskan, praktik beribadah di lingkungan dan didalam masjid, sama sekali tidak bertentangan dan dengan ajaran Ahlussunah Wal Jamaah. 

Karna itu, dirinya menyatakan, informasi yang menyebutkan bahwa, adanya praktik beribadah yang sesat di dalam Masjid Jabir Al-Kab’iy merupakan hal yang salah, dan tidak benar.

Kepada media ini, Sabtu, 29 Mei 2021, Meurah Ali juga meluruskan pernyataan dari Ketua MPU Aceh Barat, yang menyatakan bahwa kegiatan pengajian di Mesjid Jabir Al Ka’biy meresahkan masyarakat, merupakan hal yang keliru dan tidak mendasar.

Semestinya, sambung Meurah Ali, sebelum mengeluarkan pernyataan tersebut, sebaiknya pihak MPU Aceh Barat melakukan tabayyun terlebih dahulu. Seperti memanggil pengurus masjid, dan melakukan penelitian terhadap kegiatan beribadah di Masjid.

“Namun, MPU Aceh Barat tidak melakukan hal tersebut, dan langsung menyatakan praktik beribadah di Masjid Jabir Al-Kabiy meresahkan,” tukasnya.

Dijelaskanya, sebagai Ketua BKM, dirinya mengetahui dengan pasti terkait dengan praktek beribadah di masjid tersebut,  yakni materi yang selalu di sampaikan bersumber dari Alquran dan Sunnah. Dan sama sekali tidak bertentangan dengan norma hukum berlaku, tidak menentang pemerintahan yang sah, serta menjunjung tinggi norma dan asas hukum yang berlaku, tambahnya.

Terkait dengan kegiatan lainnya, ujarnya,  seperti sholat lima waktu, sholat jumat, yang dilaksanakan BKM Jabir Al-Ka’biy bukan untuk meresahkan masyakat, akan tetapi untuk melayani masyarakat agar terwujudnya syariat islam dan kemaslahatan  umat.

baca juga : Qiyamullail Dimulai, Masjid Oman Diimami Hafidz-Hafidz Muda

Kegiatan lain, seperti tarrawih/qiyamullail, buka puasa bersama, sahur bersama dgn masyarakat sekitar mesjid, menerima dan menyalurkan zakat fitrah bekerja sama dengan kepala lingkungan 1, pengajian tahsin quran untuk umum, kelas bahasa arab, pengajian gratis untuk anak-anak warga drien rampak yang jumlah mencapai seratusan orang.

Ada juga pelaksanaan qurban gampong drien rampak, dan tahun yang lalu khusus jamaah mesjid jabir menyumbang 5 ekor sapi untuk di bagikan  kepada warga lingkungan  1 dan warga sekitar, penyaluran sembako plus gratis kepada kaum dhuafa sekitar mesjid sebanyak 100 orang yang didistribusikan menjelang ramadhan.

Selain itu juga, pihak BKM menyalurkan bantuan berupa beasiswa bagi siswa untuk yang tidak mampu, melaksanakan kenduri aqikah, pelayanan  pendidikan untuk anak usia dini (PAUD/ TKit dan SDIT Imam syafi’i, menghimpun dana utk pengembangan mesjid dan pendidikan dari masyarakat yang juga menerima wakaf tanah masyarakat 4 ha di Kecamatan  Meureubo.

Sementara itu, Ketua Yayasan Hadyurrasul Meulaboh, Aceh Barat, Thaharuddin menambahkan, terkait aset di lokasi mesjid yg dikelola oleh BKM Jabir Al-Ka”biy saat ini, merupakan mandat dari Yayasan hadyurrasul yang menerima amanah dari Yayasan Syeikh ‘Eid sebagai nadzir wakaf untuk mengelola tanah wakaf dari wakif. 

Mesjid ini dilaksanakan dengan badan hukum Yayasan Hadyurrasul dan BKM Jabir al-ka’biy sendiri ditetapkan melalui SK Yayasan sesuai ketentuan yang diatur UU Yayasan melalui kemenkum HAM. 

Ditegaskannya, Yayasan Hadyurrasul bersama BKM jabir al-ka’biy mengapresiasi upaya forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Barat dalam upaya membantu MPU di daerah ini.

Karenanya, dirinya menegaskan, selaku organisasi berbadan hukum yayasan, pihaknya tidak pernah melakukan kegiatan yang bertentangan dengan prinsip syariat islam dalam bingkai Ahlussunah Wal Jamaah. 

Apalagi sampai kemudian hal-hal yang bersifat melawan hukum dalam bernegara, sebab, BKM Masjid senantiasa mengarjakan untuk patuh dan taat terhadap pemimpin yang sah di negeri ini, demikian Thaharuddin.

Shares: