Home News Kejaksaan Agung Malaysia Meminta Penyelidikan Terhadap Al Jazerra
News

Kejaksaan Agung Malaysia Meminta Penyelidikan Terhadap Al Jazerra

Share
Kejaksaan Agung Malaysia Meminta Penyelidikan Terhadap Al Jazerra
Pengacara Al Jazerra Hisyam Teh Poh Teik di PDRM, Jumat, ANTARA Foto/Agus Setiawan (1)
Share

KUALA LUMPUR (popularitas.com) – Kejaksaan Agung Malaysia telah meminta Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melakukan penyelidikan terhadap Al Jazerra setelah mereka mendapatkan video dokumenter Locked Up In Malaysia’s Lockdown tentang penanganan pekerja migran yang dinilai bermuatan fitnah.

Kepala PDRM Irjen Pol Abdul Hamid Bador mengemukakan hal itu dalam jumpa pers di Kantor PDRM Bukit Aman Kuala Lumpur, Jumat (10/7/2020).

Abdul Hamid mengatakan laporan dokumenter tersebut jelas mencetuskan rasa tidak senang dan mengundang kemarahan orang banyak.

“Negara mempunyai undang-undang dan ia amat mudah dipatuhi demi menjaga keharmonian masyarakat Malaysia yang mempunyai pelbagai agama dan suku,” katanya.

Dia mengatakan PDRM mendukung prinsip kebebasan media yang bertanggung jawab namun laporan tersebut telah menimbulkan kemarahan orang banyak.

Sebelumnya sebanyak enam kru Stasiun Televisi Al Jazeera Kuala Lumpur bersama tujuh pengacara hadir ke Kantor PDRM Bukit Aman untuk dimintai keterangan mulai pukul 08:30 hingga sore hari.

Mereka memberi keterangan kepada Unit Unit Investigasi Kriminal Rahasia (USJT) Departemen Investigasi Kriminal.

Enam staf tersebut terdiri dari kepala biro, editor, wartawan dan jurukamera serta mereka yang terlibat dalam menerbitkan film dokumenter Locked Up In Malaysia’s Lockdown.

Saat ditemui di PDRM pengacara Al Jazerra Hisyam Teh Poh Teik mengatakan Al Jazeera akan bekerja sama penuh dengan PDRM berhubungan penyelidikan terhadap isu video dokumenter itu.

Hisyam membenarkan pihak Al Jazeera turut membuat satu laporan polisi di Polsek / Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Dang Wangi setelah menerima pelbagai ancaman.

“Mereka bimbang dengan beberapa ancaman yang diterima melalui pelbagai medium termasuk melalui online melalui komen-komen di media sosial. Mereka lapor karena bimbang dengan keselamatan diri masing-masing,” katanya.[Antara]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version