Home Hukum Kejari Aceh Utara Musnahkan Sabu dan Ganja
HukumNews

Kejari Aceh Utara Musnahkan Sabu dan Ganja

Share
Kejari Aceh Utara Musnahkan Sabu dan Ganja
Pemusnahan barang sitaan kasus narkoba di Aceh Utara. Rizkita | Popularitas.com
Share

– Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja kering hasil barang sitaan sejak Maret 2020.

Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu diblender setelah dicampur air lalu dibuang ke parit.

Tak hanya itu, barang sitaan lainya seperti handphone milik terpidana yang digunakan untuk beroprasi juga dihancurkan hingga tak bisa digunakan lagi.

Pemusnahan barang bukti yang tak dapat dipakai ini berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri setempat Rabu (23/12/2020). Turut disaksikan unsur kepolisian, pengadilan dan dinas kesehatan dan lainya.

“Pemusnahan ini dilakukan agar tidak bisa digunakan, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, baik itu keputusan dari Kejasaan Negeri Lhoksukon, maupun putusan Kasasi Aceh serta keputusan Kasasi Mahkamah Agung,” kata Kajari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi.

Jumlah barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 1.382,86 gram sabu, 4,329,41 gram ganja kering, ditembah empat ikat pohon ganja dan 80 bantang ganja. Sedangkan keseluruhan jumlah kasus tersebut 93 perkara ganja, 19 perkara sabu.

“Jika dilihat jumlah kasus narkoba jinis sabu ditahun lalu dengan tahun ini jelas meningkat, bahkan trennya naik, dan yang nangani kasus ini komplek sekali, baik itu BNN ataupun Polisi yang tersebar di wilayah hukum Lhokseumawe maupun Aceh Utara,” pungkasnya.[]

Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...