Home Hukum Kejati Aceh sudah periksa 82 saksi terkait dugaan korupsi di BRA
Hukum

Kejati Aceh sudah periksa 82 saksi terkait dugaan korupsi di BRA

Share
Kejati Aceh tetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bagai Guru Penggerak
Kepala Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Share

POPULARITAS.COM – Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit ikan kakap dan pakan runcah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA), saat ini terus didalami oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Hingga saat ini, sebanyak 82 orang telah diperiksa sebagai saksi, diantaranya, penerima bantuan, keuchik, camat, satker eksternal dan internal, serta pihak rekanan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan, terkini, pihaknya telah memanggil sembilan saksi tambahan yang berasal dari internal dan eksternal Satker BRA. Pemeriksaan dilangsungkan pada tanggal 27-28 Juni 2024 dan tanggal 2 Juli 2024.

Para saksi yang dipanggil tersebut, dilakukan konfrontasi oleh penyidik, guna melihat dan mengungkap fakta sebenarnya dari kasus yang sedang ditangani pihaknya tersebut.

“Konfrontasi dilakukan penyidik, sebab ada informasi dan pesan yang didapat dari keterangan saksi-saksi tersebut saling bertentangan dan berbeda,” jelasnya kepada popularitas.com, Rabu (3/7/2024) di Banda Aceh.

Hasil pemeriksaan, lanjutnya, nantinya akan digunakan sebagai upaya pengumpulan bukti dan guna menemukan tersangka sesuai dengan aturan KUHAP.  “Kita berharap proses penyidikan berjalan lebih cepat dan kasus ini segera dapat diselesaikan demi keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

Exit mobile version