Home Hukum Kejati Aceh sudah periksa 82 saksi terkait dugaan korupsi di BRA
Hukum

Kejati Aceh sudah periksa 82 saksi terkait dugaan korupsi di BRA

Share
Kejati Aceh tetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bagai Guru Penggerak
Kepala Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Share

POPULARITAS.COM – Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit ikan kakap dan pakan runcah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA), saat ini terus didalami oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Hingga saat ini, sebanyak 82 orang telah diperiksa sebagai saksi, diantaranya, penerima bantuan, keuchik, camat, satker eksternal dan internal, serta pihak rekanan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan, terkini, pihaknya telah memanggil sembilan saksi tambahan yang berasal dari internal dan eksternal Satker BRA. Pemeriksaan dilangsungkan pada tanggal 27-28 Juni 2024 dan tanggal 2 Juli 2024.

Para saksi yang dipanggil tersebut, dilakukan konfrontasi oleh penyidik, guna melihat dan mengungkap fakta sebenarnya dari kasus yang sedang ditangani pihaknya tersebut.

“Konfrontasi dilakukan penyidik, sebab ada informasi dan pesan yang didapat dari keterangan saksi-saksi tersebut saling bertentangan dan berbeda,” jelasnya kepada popularitas.com, Rabu (3/7/2024) di Banda Aceh.

Hasil pemeriksaan, lanjutnya, nantinya akan digunakan sebagai upaya pengumpulan bukti dan guna menemukan tersangka sesuai dengan aturan KUHAP.  “Kita berharap proses penyidikan berjalan lebih cepat dan kasus ini segera dapat diselesaikan demi keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...

Exit mobile version