Kasie Penkum Kejati Aceh, Amir Hamzah
Home Hukum Kejati Aceh Tidak Dapatkan Laporan Darni Daud Mengadu ke KPK
HukumNews

Kejati Aceh Tidak Dapatkan Laporan Darni Daud Mengadu ke KPK

Share
Share

BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, tidak mendapatkan tembusan, ataupun salinan laporan mantan Rektor Unsyiah, Darni Daud, terkait dengan kasus korupsi yang menjeratnya beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan Kasie Penkum Kejati Aceh, Amir Hamzah, saat dimintai keterangannya terkait dengan laporan Darni M Daud ke KPK dan komisi kejaksaan.

Kepada Popularitas.com, Sabtu (1/12), Ia menjelaskan bahwa, pihaknya dalam kapasitas menunggu terkait dengan proses laporan yang dilakukan oleh Darni M Daud. “Kan beliau melapornya ke KPK, dan komisi kejaksaan, jadi institusi kita dalam kapasitas menunggu,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam sistem dan mekanisme hukum, semua lembaga memiliki jalur kordinasi atas suatu perkara hukum, sehingga, katanya, suatu kasus yang telah diputuskan pengadilan, dan ditangani oleh kejaksaan, jika kemudian KPK ingin masuk, pastinya lembaga tersebut akan berkordinasi dengan kita terlebih dahulu.

“Kejati Aceh tidak mengetahui adanya laporan ke KPK,” ujarnya.

Prinsipnya, kata Amir Hamzah, dasar perkara dan penetapan Darni M Daud yang dilakukan kejaksaan telah melalui sebuah mekanisme peradilan, dan jikapun kemudian ada pihak yang merasa dirugikan atas putusan itu, tentu ada saluran pengaduan ke pihak kami. “Dasar perkarannya kan di kejaksaan, dan pihak terkait dalam hal ini Darni M Daud tidak melaporkan ke kami,” tukasnya.

Jadi, terangnya, Kejaksaan Tinggi Aceh belum berencana mengusut kembali kasus korupsi program beasiswa Unsyiah tahun 2009-2010 lalu.

“Sampai sekarang belum ada (agenda) membuka kembali kasus itu (beasiswa Unsyiah).

Penulis : Saky

Share
Tulisan Terkait
Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba
News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan
News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah
News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...