POPULARITAS.COM – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh Polda Aceh dari tahun ke tahun terus meningkat. Jika di tahun 2023 terdapat 277 kasus yang dilaporkan, jumlahnya meningkat tajam di tahun 2024, yakni sebanyak 572 perkara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024) di Banda Aceh. Dia menyebutkan bahwa, kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani pihaknya, berupa perkara kekerasan rumah tangga dan juga kekerasan seksua.
“Tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat di Aceh. Ini perlu upaya khusus dari semua pihak,” katanya.
Sementara itu, menurut Dirreskrimum, Kombes Pol Ade Harianto, meningkatnya kasus ini sejalan dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam melaporkan tindakan kekerasan itu.
Dalam hal penanganan, kata dia, penyidik polwan pun berperan langsung hingga dapat dilakukan pendekatan dari sisi humanis.
“Selain itu instrumen polisi dalam menangani kasus juga disebut sebagai faktor warga berani melapor,” ungkap Ade.
“Itu jadi pemicu sehingga kita bisa mendeteksi lebih banyak kasus memang tinggi sekali hampir 50 persen meningkatkan kekerasan perempuan dan anak,” jelasnya.
Kejahatan Lain Menurun
Selain itu, tren kejahatan lainnya yang terjadi di Aceh tercatat menurun. Seperti, kasus pencurian yang turun dari 2.540 kasus di tahun 2023 menjadi 2.173 kasus pada tahun 2024.
“Begitu juga dengan kasus penggelapan dan kecelakaan dari 1.222 menjadi 908 kasus pada tahun ini. Namun, kasus perjudian naik, kita juga menangani lima laporan penyelundupan manusia dengan total 17 tersangka,” pungkasnya.