Home Kriminalitas 5,9 kilogram sabu dimusnahkan Polres Aceh Timur
Kriminalitas

5,9 kilogram sabu dimusnahkan Polres Aceh Timur

Share
5,9 kilogram sabu dimusnahkan Polres Aceh Timur
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suyandari bersama unsur Forkopimda saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,9 kilogram di Mapolres Aceh Timur, Kamis (10/10/2024). FOTO : Humas Polres Aceh Timur
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 5,9 kilogram narkotika jenis sabu, dimusnahkan Polres Aceh Timur. Pemusnahan tersebut dilakukan oleh institusi tersebut, Kamis (10/10/2024) di Mapolres setempat.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan kejahatan narkoti yang diamankan jajaran Polres Aceh Timur beberapa waktu lalu dari sejumlah tersangka.

Pemusnahan sabu-sabu itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke blender. Selanjutnya, ditambahkan cairan pembersih lantai dan dihancurkan menjadi larutan.

Kemudian, larutan sabu-sabu bercampur cairan pembersih lantai tersebut di masukan dalam pembuangan limbah, sehingga tidak dapat lagi digunakan.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru mengatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti peningkatan terhadap pelaku di wilayah hukum Polsek Darul Aman, Polres Aceh Timur, pada 3 Agustus 2024.

“Sabu-sabu tersebut dari dua tersangka yang ditangkap wilayah hukum Polsek Darul Aman. Narkoba jenis sabu-sabu dalam lima bungkusan tersebut rencananya dikirim ke Julok, Kabupaten Aceh Timur,” kata Nova Suryandaru dalam keterangannya dikutip dari laman Antara.

Perwira menengah kepolisian tersebut mengatakan pengungkapan sabu-sabu itu menyelamatkan hampir 6.000 ribuan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat selalu menjauhkan diri dari narkoba. Kami juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika ke polisi,” kata Nova Suryandaru.

Sementara itu, Penjabat Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha mengapresiasi Polres Aceh Timur yang bekerja keras menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.

Pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, kata dia, bukan semata-mata tugas dan tanggung kepolisian, tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. “Kami mengajak masyarakat bersatu merapatkan barisan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Timur,” kata Amrullah M Ridha.

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

KriminalitasNews

Diduga Curi 13 Mayam Emas Majikan, Seorang ART Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan NH (31), mantan Asisten Rumah Tangga (ART), yang...

KriminalitasNews

Setelah Kenal Lewat Instagram, Motor Mahasiswi ini Dibawa Kabur

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial MM (20) diamankan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda...

KriminalitasNews

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menangkap pria asal Kabupaten Aceh Besar berinisial QZ...