Home Kriminalitas 5,9 kilogram sabu dimusnahkan Polres Aceh Timur
Kriminalitas

5,9 kilogram sabu dimusnahkan Polres Aceh Timur

Share
5,9 kilogram sabu dimusnahkan Polres Aceh Timur
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suyandari bersama unsur Forkopimda saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,9 kilogram di Mapolres Aceh Timur, Kamis (10/10/2024). FOTO : Humas Polres Aceh Timur
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 5,9 kilogram narkotika jenis sabu, dimusnahkan Polres Aceh Timur. Pemusnahan tersebut dilakukan oleh institusi tersebut, Kamis (10/10/2024) di Mapolres setempat.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan kejahatan narkoti yang diamankan jajaran Polres Aceh Timur beberapa waktu lalu dari sejumlah tersangka.

Pemusnahan sabu-sabu itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke blender. Selanjutnya, ditambahkan cairan pembersih lantai dan dihancurkan menjadi larutan.

Kemudian, larutan sabu-sabu bercampur cairan pembersih lantai tersebut di masukan dalam pembuangan limbah, sehingga tidak dapat lagi digunakan.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru mengatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti peningkatan terhadap pelaku di wilayah hukum Polsek Darul Aman, Polres Aceh Timur, pada 3 Agustus 2024.

“Sabu-sabu tersebut dari dua tersangka yang ditangkap wilayah hukum Polsek Darul Aman. Narkoba jenis sabu-sabu dalam lima bungkusan tersebut rencananya dikirim ke Julok, Kabupaten Aceh Timur,” kata Nova Suryandaru dalam keterangannya dikutip dari laman Antara.

Perwira menengah kepolisian tersebut mengatakan pengungkapan sabu-sabu itu menyelamatkan hampir 6.000 ribuan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat selalu menjauhkan diri dari narkoba. Kami juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika ke polisi,” kata Nova Suryandaru.

Sementara itu, Penjabat Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha mengapresiasi Polres Aceh Timur yang bekerja keras menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.

Pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, kata dia, bukan semata-mata tugas dan tanggung kepolisian, tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. “Kami mengajak masyarakat bersatu merapatkan barisan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Timur,” kata Amrullah M Ridha.

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...

KriminalitasNews

Polisi Tangkap Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Banda Aceh

POULARITAS.COM – Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis pencurian...

KriminalitasNews

Terduga Pembakar Rumah di Pidie, Ditangkap di Bireuen

POPULARITAS.COM – Satu unit rumah yang dihuni tujuh jiwa dari dua KK...

KriminalitasNews

Diduga Segaja Dibakar, Satu Unit Rumah di Pidie Ludes Dilalap Api

POPULARITAS.COM – Satu unit rumah semi permanen di Gampong Gajah Aye, Kecamatan...