Home News Kemenag Bakal Berlakukan Syarat Tambahan Bagi Catin di Aceh
News

Kemenag Bakal Berlakukan Syarat Tambahan Bagi Catin di Aceh

Share
Harga emas mahal, ulama di Aceh minta warga pertimbangkan mahar lebih ringan
Ilustrasi. (bisnis.com)
Share

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh akan memberlakukan syarat tambahan bagi pasangan calon pengantin, yaitu dengan mewajibkan mereka mengantongi surat bebas narkoba sebelum mendaftarkan pernikahan di KUA.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Iqbal mengatakan bahwa syarat itu diberlakukan guna menciptakan keluarga sakinah, sekaligus dalam upaya meminimalisir angka pengguna narkoba di daerah Tanah Rencong itu.

“Aceh termasuk daerah darurat narkoba. Kita di Kementerian Agama apa yang bisa dilakukan agar masyarakat menjadi baik. Artinya dengan syarat tambahan kalau anak kita yang mendaftar nikah sudah terjerumus dalam narkoba minimal enam bulan atau setahun dia sudah berhenti,” kata Iqbal seperti dilansir laman Antara, Kamis (26/8/2021).

Hal itu juga disampaikan Iqbal saat mengisi pemateri dalam Focus Group Discussion (FGD) Harmonisasi Data Calon Pengantin dan Penguatan Keluarga. Tujuan kebijakan itu sebagai upaya penguatan kapasitas calon pengantin.

Iqbal menjelaskan, kebijakan itu merupakan peluang dalam menekan angka pengguna narkoba di ujung barat Indonesia, sekaligus menciptakan keluarga yang sehat lahir batin yang akan berdampak pada terciptanya keluarga sakinah.

“Kalau ini tidak kita lakukan bagaimana kita berharap keluarga yang tangguh sakinah mawaddah warahmah, kalau catinnya pemakai narkoba,” katanya.

Namun terkait syarat tambahan tersebut, kata Iqbal, Kanwil Kemenag Aceh akan berkonsultasi ke Kemenag RI dan juga dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Ini peluang yang menurut kami sangat penting, sangat bagus, ketika kita mencoba masuk untuk menciptakan masyarakat yang sehat lahir dan batin. Terkait teknis mungkin kami akan konsultasi ke pusat dan BNN sendiri,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kisruh Hadiah Kuda untuk Raja Charles, Diberikan Hongaria lalu Diminta Kembali

POPULARITAS.COM – Dua ekor kuda Lipizzaner yang diberikan Hongaria kepada Raja Charles...

News

Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan Buffer Stock Rp6,78 Miliar Untuk Aceh Utara

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, (Dek Fadh), menghadiri penutupan rangkaian Peringatan...

News

Pengeboran Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar

POPULARITAS.COM – Kebakaran terjadi di lokasi pengeboran minyak ilegal kawasan Lhok Lemak,...

NewsWisata

Wamenpar Diminta Kembangkan PLTD Apung sebagai Destinasi Wisata Halal dan Edukasi Bertaraf Nasional

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, melakukan kunjungan kerja...