POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, perpanjang masa tugas Muhammad Iswanto sebagai Penjabat Bupati Aceh Besar. Hal tersebut tertuang dalam SK yang diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, Minggu (14/7/2024) di Banda Aceh.
Dengan diperpanjangnya masa jabatan Muhammad Iswanto, maka pria kelahiran Blang Bintang, Aceh Besar tersebut, nantinya akan memimpin kembali daerah itu hingga terpilihnya pejabat definitif hasil Pilkada 2024.
Perpanjangan masa jabatan periode tahun ketiga oleh Kemendagri, bukti bahwa, pemerintah pusat menilai kinerja Muhammad Iswanto kurun waktu dua tahun sukses memimpin Aceh Besar.
Muhammad Iswanto sendiri, selama menjadi penjabat bupati di Aceh Besar, terbilang sukses menyelenggarakan Pemilihan Umum 2024 dengan lancar, aman dan tertib.
Pun begitu, tugas-tugas yang diberikan kepadanya untuk menekan laju inflasi didaerah itu, ditanganinya dengan baik lewat serangkaian program-program pasar murah, subsidi pangan, serta operasi gas elpiji 3 kilogram.
Mandat yang diberikannya negara untuk tangani stunting, terbukti berhasil dilakukan oleh Muhammad Iswanto. Saat ini, angka prevelansi stunting hanya tinggal 16,2 persen, atau turun dibandingkan tahun 2022 sebesar 30 persen.
Saat menyerahkan SK dari Kemendagri kepada Muhammad Iswanto, Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah ingatkan bagi penjabat kepala daerah tempat penyelenggaraan venue PON 2024, untuk mendukung suksesnya perhelatan even nasional tersebut.