Home Kesehatan Kemenkes Imbau Tak Perlu Ragu Berikan Imunisasi Saat Pandemi
KesehatanNews

Kemenkes Imbau Tak Perlu Ragu Berikan Imunisasi Saat Pandemi

Share
Imunisasi Berhenti, Dokter: Kita akan Menghadapi Outbreak
Siswa MIN 5 Kota Banda Aceh menjalani imunisasi vaksin difteri, di Banda Aceh, Selasa. (Antara)
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melakukan imunisasi dasar pada anak di fasilitas kesehatan meskipun di tengah pandemi COVID-19.

Yurianto saat dihubungi di Jakarta, mengakui bahwa cakupan program imunisasi dasar untuk anak sebagai bentuk pencegahan berbagai penyakit yang dapat dicegah menurun saat terjadi pandemi COVID-19.

Penurunan cakupan imunisasi tersebut, kata Yurianto, dikarenakan sedikitnya kunjungan masyarakat ke fasilitas kesehatan untuk imunisasi anak dikarenakan khawatir tertular virus corona baru SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

“Cakupan imunisasi pasti turun karena masyarakatnya banyak yang takut ke fasilitas kesehatan,” kata dia, Jumat (12/6/2020) seperti dikutip dari Antara.

Yurianto menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan telah memprediksi penurunan cakupan imunisasi dikarenakan pandemi.

Oleh karena itu Kementerian Kesehatan telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan provinsi untuk menjaga cakupan imunisasi tetap sesuai target dalam membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.

Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan melalui surat edaran agar setiap fasilitas kesehatan memisahkan pelayanan untuk COVID-19 dengan pelayanan kesehatan dasar termasuk program imunisasi agar masyarakat tidak merasa takut tertular virus corona.

Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu membawa anak ke rumah sakit jika hanya untuk imunisasi. Fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas atau klinik bisa menjadi pilihan untuk imunisasi.

Sedangkan penggunaan layanan kesehatan telemedicine hanya digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsultasi kesehatan dengan dokter tanpa harus mendapatkan tindakan medis apapun.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...