Home Hukum Kemenkum Aceh dan BPKP Bahas Penguatan Layanan KI
HukumNews

Kemenkum Aceh dan BPKP Bahas Penguatan Layanan KI

Share
Kemenkum Aceh Terima Kunjungan BPKP, Bahas Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual, Senin (20/10/2025)
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menerima kunjungan tim kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Banda Aceh, Senin, (20/10/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda evaluasi tata kelola pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang berlangsung secara nasional.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Meurah Budiman menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun melalui kegiatan ini.

“Kami menyambut baik kehadiran BPKP karena evaluasi ini membantu kami memperkuat tata kelola pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) agar semakin efektif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Kanwil Aceh menjadi salah satu wilayah yang dijadwalkan mendampingi pelaksanaan evaluasi sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Nomor HKI.1-HH.04.07-140 tertanggal 1 Oktober 2025.

Agenda evaluasi juga selaras dengan Surat BPKP Nomor PE.09.02/S-331/D2/02/2025, yang menugaskan tim untuk melakukan penilaian menyeluruh terkait tata kelola pelindungan KI di kementerian dan universitas.

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Aceh memaparkan fokus kerja yang dijalankan, mulai dari edukasi KI kepada pelaku UMKM, fasilitasi pendaftaran KI, dukungan pelindungan budaya lokal, hingga sinergi dengan perguruan tinggi dan komunitas kreatif.

“Kami tidak hanya menerima kunjungan, tetapi memaknainya sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, agar pelindungan KI di Aceh semakin progresif dan berdampak nyata,” katanya.

Kunjungan berjalan dengan baik dan produktif. Kanwil Aceh berharap evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual daerah, sekaligus mendukung pertumbuhan inovasi dan ekonomi kreatif masyarakat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...

KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...