Home Hukum Kenapa KPK Kini Mulai Pamer Tumpukan Uang Rampasan Kasus Korupsi?
HukumNews

Kenapa KPK Kini Mulai Pamer Tumpukan Uang Rampasan Kasus Korupsi?

Share
uang hasil rampasan KPK pada kasus korupsi. Poto : HO
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, alasan memamerkan tumpukan uang sebesar Rp 300 miliar dari kasus investasi fiktif PT Taspen.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, langkah tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas komisi antirasuah kepada masyarakat. “Yang pertama tentu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik sehingga masyarakat bisa betul-betul melihat bahwa barang rampasannya,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Budi juga yakin bahwa acara serah terima uang hasil rampasan tersebut membuat para ASN yang paling dirugikan menjadi lebih lega. Sebab, kata dia, sejumlah yang dikelola oleh PT Taspen berasal dari iuran bulanan oleh para pegawai negeri.

“Artinya dengan adanya korupsi itu tentu kemudian menimbulkan keresahan bagi para pegawai negeri, bagaimana masa tuanya nanti, apakah masih bisa mendapatkan pensiunan atau tidak,” ujarnya.

Budi berharap serah terima uang hasil rampasan ke PT Taspen dapat membangkit semangat para ASN. “Sekaligus ini juga jaminan sosial negara kepada para pegawai negeri dan keluarganya di masa tua nanti,” ucap dia.

Sebelumnya, momen tak biasa ditampilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Konferensi pada Kamis (20/11/2025). Komisi antirasuah memajang uang rampasan dari kasus investasi fiktif PT Taspen sebesar Rp 300 miliar dari total Rp 883 miliar.

Berdasarkan pantauan situs berita Kompas.com, tumpukan uang pecahan Rp 100.000 memenuhi panggung ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. Berbal-bal uang yang dibungkus plastik putih itu disusun menjulang tinggi seperti tembok bata, menutup hampir seluruh sisi depan ruang konferensi pers. Setiap bal plastik berisi uang senilai Rp 1 miliar.

Di tengah barisan uang tersebut, KPK meletakkan sebuah papan kecil bertuliskan jumlah rampasan yang berhasil diamankan, yakni Rp 300 miliar dari total kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 883 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang tersebut berasal dari terdakwa sekaligus eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto. Dia mengatakan, uang itu diserahkan kepada PT Taspen yang diwakili Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...