POPULARITAS.COM – Isu perihal adanya potensi migas di empat pulau di Aceh Singkil yang kini disengketakan antara Aceh dan Sumut, perlu Kajian dan evaluasi potensinya secara komprehensif.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Migas Aceh (BPMA) dalam keterangannya kepada popularitas.com, Kamis (12/6/2025).
Dia menjelaskan, empat pulau, yakni, Pulau Panjang, Pulau Lipa, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Keterk, tidak termasuk dalam wilayah kerja (WK) Offshore West Aceh (OSWA).
“OSWA adalah wilayah terdekat yang masuk dalam kewenangan BPMA,” ujarnya.
Ihwal beredarnya isu adanya potensi migas di keempat pulau itu, menurut Nasir hal tersebut perlu kajian. Sebab, hingga saat ini, pihaknya belum miliki data seismic. Namun begitu, BPMA mendorong dilakukan survei awal dan akuisisi data seismik agar potensi migas bisa didapatkan dan teridentifikasi dengan jelas.
“Kalau tidak ada data seismik, BPMA tidak bisa bicara adanya potensi migas disana. Karna itu, perlu dilakukan survei awal,” ujarnya.









Leave a comment