Home News Kerugian negara korupsi di Perum Perindo Rp176 miliar
News

Kerugian negara korupsi di Perum Perindo Rp176 miliar

Share
Kerugian negara korupsi di Perum Perindo Rp176 miliar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Simanjuntak. (ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat)
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung RI telah menerima berkas hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari BPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Perum Perikanan Indonesia (Perindo) tahun 2016-2019. Dari hasil ikhtisar itu, diketahui kerugian keuangan negara mencapai Rp176 miliar dan USD279,891.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjutak, dalam keterangan tertulisnya kepada popularitas.com, Senin (14/2/2022) mengatakan, BPK telah tuntas melaksanakan perhitungan PKN dan menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengeolaan keuangan di Perum Perindo.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap Perum Perindo dalam pengelolaan keuangan dan usaha perusahaan perusahaan tersebut, didapati adanya potensi kerugian Keuangan negara senilai Rp176 miliar.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...