Home News Kerugian negara korupsi di Perum Perindo Rp176 miliar
News

Kerugian negara korupsi di Perum Perindo Rp176 miliar

Share
Kerugian negara korupsi di Perum Perindo Rp176 miliar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Simanjuntak. (ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat)
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung RI telah menerima berkas hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari BPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Perum Perikanan Indonesia (Perindo) tahun 2016-2019. Dari hasil ikhtisar itu, diketahui kerugian keuangan negara mencapai Rp176 miliar dan USD279,891.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjutak, dalam keterangan tertulisnya kepada popularitas.com, Senin (14/2/2022) mengatakan, BPK telah tuntas melaksanakan perhitungan PKN dan menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengeolaan keuangan di Perum Perindo.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap Perum Perindo dalam pengelolaan keuangan dan usaha perusahaan perusahaan tersebut, didapati adanya potensi kerugian Keuangan negara senilai Rp176 miliar.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

Exit mobile version