Home News Kerusuhan di Rutan Kabanjahe Ulah Seorang Napi Gembong Narkoba
News

Kerusuhan di Rutan Kabanjahe Ulah Seorang Napi Gembong Narkoba

Share
Rusuh di Lapas Kabanjahe. (viva)
Share

KABANJAHE (popularitas.com) – Polisi menyebut bahwa kerusuhan di dalam Rumah Tahanan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, akibat ulah seorang narapidana gembong narkoba yang dihukum penjara selama seumur hidup. Si napi berinisial W, berusia 40 tahun.

Aparat sudah menetapkan napi gembong narkoba itu sebagai tersangka bersama 17 warga binaan lainnya. Jadi total ada 18 orang tersangka, dan tiga di antaranya diancam hukuman penjara seumur hidup.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karo AKP Sastrawan Tarigan, pada Kamis, 13 Februari 2020, menjelaskan bahwa W merupakan napi salah satu kelompok gembong narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 9 kilogram disita oleh polisi beberapa waktu lalu. 

Peran W diduga sebagai pembakar Rutan Kabanjahe sehingga bangunan rutan itu rusak. Polisi juga memeriksa petugas sipir Rutan Kabanjahe sebagai saksi sekaligus menguatkan bukti terhadap para warga binaan yang membuat keonaran dan perusakan.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version