Home News KIP Aceh Pastikan Jadwal Pilkada Aceh pada 2022
NewsPolitik

KIP Aceh Pastikan Jadwal Pilkada Aceh pada 2022

Share
KIP Aceh Pastikan Jadwal Pilkada Aceh pada 2022
Ketua KIP Provinsi Aceh Samsul Bahri. Antara Aceh/M Haris SA
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh memastikan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh dilaksanakan pada 2022 karena mengacu pada undang-undang kekhususan Aceh.

Ketua KIP Provinsi Aceh Samsul Bahri di Banda Aceh, mengatakan undang-undang kekhususan Aceh yakni UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh memerintahkan pemilihan kepala daerah di Aceh berlangsung lima tahun sekali.

“Pilkada terakhir di Aceh pada 2017. Jika mengacu pada UU Pemerintahan Aceh, maka pilkada berikutnya pada 2022. Jadi, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh digelar pada 2022,” katanya, Kamis (25/6/2020) seperti dilansir Antara.

Samsul mengatakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, wali kota beserta wakil digelar serentak secara nasional pada 2024.

Namun, kata dia, untuk Aceh diatur langsung dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, maka UU Nomor 10 Tahun 2016 tersebut bisa dikesampingkan.

“Jadi, KIP Aceh tidak perlu menyurati KPU Pusat terkait kapan pilkada Aceh. Sebab, undang-undang sudah memerintahkan pilkada Aceh digelar lima tahun sekali, sehingga pilkada 2022 dipastikan tidak bergeser,” kata Samsul.

Hal senada juga diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekretariat Daerah Aceh M Jafar, yang mengatakan pelaksanaan pilkada di Aceh mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2006.

“UU Nomor 11 Tahun 2006 yang dikenal dengan sebutan UUPA ini adalah undang-undang khusus yang bisa mengesampingkan aturan perundangan-undangan yang setingkat atau di bawahnya,” kata M Jafar.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...