Home News KIP Banda Aceh verifikasi 512 bacaleg pada masa pencermatan
NewsPolitik

KIP Banda Aceh verifikasi 512 bacaleg pada masa pencermatan

Share
Kantor KIP Banda Aceh. Foto: Azhari Usman/modusaceh.co
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh memverifikasi sebanyak 512 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilu DPRK Banda Aceh 2024 pada masa pencermatan.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh Rachmat Hidayat mengatakan bahwa partai politik peserta pemilu bisa kembali mendaftarkan bacaleg yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat pada masa pencermatan.

“Masa pencermatan berlangsung 6 hingga 11 Agustus 2023. Ada sebanyak 512 bacaleg yang didaftarkan pada masa pencermatan. Saat ini terhadap bacaleg tersebut sedang diverifikasi,” katanya, dikutip dari laman Antara, Selasa (15/8/2023).

Rachmat Hidayat mengatakan bahwa verifikasi terhadap dokumen 512 bacaleg tersebut meliputi pemeriksaan persyaratan, di antaranya surat keterangan kesehatan dan ijazah pendidikan terakhir yang diajukan.

Selain verifikasi, bacaleg yang didaftarkan pada masa pencermatan juga harus mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an. Uji mampu baca Al-Qur’an merupakan syarat yang harus diikuti bacaleg beragama Islam.

“Jika nanti hasil verifikasi dinyatakan memenuhi syarat, bacaleg tersebut ditetapkan sebagai calon sementara. Penetapan daftar calon sementara (DCS) dijadwalkan pada tanggal18 Agustus 2023,” kata Rachmat Hidayat.

Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 terdiri atas Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilu anggota DPR provinsi dan pemilu DPR kabupaten/kota.

Pemungutan pemilu anggota legislatif tersebut digelar serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pemilu anggota legislatif di Aceh, selain diikuti partai politik nasional, juga ada enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...